Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Minta Pj Walkot Bekasi Buatkan Kepwal Tunjangan Satpol PP

Nicodemus Godjang Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP

Beberin.com, Bekasi – Nicodemus Godjang yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa ada aspirasi kawan kawan Satpol PP terkait tunjangan khusus yang sudah dihilangkan.

Hal ini diutarakan langsung ketika rapat paripurna KUA PPAS APBD Kota Bekasi Tahun 2024, yang dihadiri langsung Pj Walikota Bekasi R.Gani Muhamad beserta pimpinan lainnya.

Nicodemus Godjang yang akrab dipanggil Bung Nico ini dalam kesempatan tersebut mengatakan
“Saat beraudiensi dengan saya, kawan kawan Satpol PP mempertanyakan terkait tunjangan khusus sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013.”

Bung Nico dalam kesempatan tersebut meminta langsung Pj Walikota Bekasi untuk dibuatkan Keputusan Walikota (Kepwal) terkait tunjangan khusus Satpol PP Kota Bekasi, karena menurutnya nomenklaturnya sudah jelas.

Bung Nico yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi menjelaskan bahwa Perda nomor 4 tahun 2013 soal Satpol PP ini, khususnya pada point 7 ada tunjangan khusus yang didalam KUA PPAS anggaran 7,3 miliar, namun di tahun 2024 anggaran tersebut tidak ada.

Dirinya menyebut bahwa kawan kawan satpol PP ini terus menyuarakan aspirasinya melalui pimpinannya, namun belum ada respon sama sekali. Oleh karena itu, dirinya yang mewakili kawan kawan Satpol pp berharap, Pj Walikota Bekasi merespon dan dibuatkan Kepwalnya.

“Karena ini amanat perda terkait tunjangan khusus dan anggarannya memang ada nomenklaturnya, saya berharap Pj Walikota Bekasi merespon aspirasi kawan kawan Satpol PP.” pungkas Bung Nico.

(Gatot W)