Beberin.com, Jakarta – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai otak pelaku kejahatan menjadi berita hangat yang diperbincangkan di masyarakat Indonesia.
BEM FH Universitas Jakarta, Ricci Ricardo yang selalu vokal dalam akasi demonstrasi untuk menyuarakan keadilan ini juga menyoroti kejanggalan kasus kematian Brigadir J. Dalam keterangannya dia mengatakan “Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walau Langit Akan Runtuh” tegas Ricci Ricardo.
“Maka dari pada itu kami sebagai mahasiswa dan pemuda berintelektual sangat yakin dan percaya bahwa masih banyak petugas Polri yang mempunyai dedikasi serta integritas untuk menjaga Marwah Polri yang transparan, akuntabel dan profesional dalam memegang teguh sumpah sayta prabu layaknya seorang ksatria. Dengan sepenuh hati jiwa dan raga demi mengabdikan diri terhadap Ibu Pertiwi.” ucap Ricci.
Adapun tuntutan yang disuarakan yakni :
Equlity Before The Law
1. Meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar mencabut peraturan presiden (Perpres) Nomor.20 Tahun 2019 terkait tentang Kenaikan Hak Keuangan di Lembaga Kompolnas. Sebab diduga kuat Kompolnas tidak mampu meningkatkan mutu kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya berdasarkan UU Nomor. 2 Tahun 2002 Pasal 39. Yang konon katanya sebagai lembaga Independen yang mampu mempunyai integritas dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta norma-norma hukum secara profesional agar terlaksana nya pelaksanaan amanah Presiden Joko Widodo. Untuk melaksanakan pengawasan secara akuntabel ditubuh Polri yang mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor.17 Tahun 2011.
2. Mendesak Menkopolhukam Prof Mahfud MD agar segara pecat dan tangkap Benny Mamoto yang secara dengan sadar melalaikan amanah konstitusi. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yaitu berbicara tentang kedudukan seluruh rakyat Indonesia semua sama di mata hukum tanpa terkecuali.
(Edison/Fahmi)
Leave a Reply