Universitas Krisnadwipayana Resmi Kukuhkan Prof. Dr. Cita Citrawinda, S.H.,MIP Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum

Photo bersama para Guru Besar yang hadir dalam Sidang Terbuka Senat Unkris dalam acara Pengukuhan Guru Besar Prof.Dr. Cita Citrawinda, SH.,MIP di Hotel Fairmount Senayan Jakarta, Sabtu (3/6)

Beberin.com, Jakarta – Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta resmi menggelar Sidang Terbuka Senat Universitas Krisnadwipayana yang dipimpin Ketua Senat Unkris Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH.,MH dan didampingi oleh Rektor Unkris Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.SIP, CIQaR dalam rangka pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Unkris Prof. Dr. Cita Citrawinda, SH., MIP di Hotel Fairmont Senayan Jakarta, Sabtu (3/6).

Dengan dikukuhkan Prof. Dr. Cita Citrawinda, SH.,MIP sebagai Guru Besar Ilmu Hukum maka bertambahlah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana menjadi 9 Guru Besar dan total jumlah Guru Besar di Unkris menjadi 17 Guru Besar.

Sidang Terbuka Senat Universitas Krisnadwipayana dalam rangka Pengukuhan Guru Besar Prof.Dr. Cita Citrawinda, SH.,MIP berlangsung dengan sukses dengan dihadiri oleh seluruh anggota Senat Unkris dan para Guru Besar Tamu dari berbagai Universitas diantaranya Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH.,M.Sc, Prof Hikmahanto Juwana, SH.,LL.M.,Ph.D, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH.,M.A, Prof. Dr. Eddy Damain, SH.,MH, Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A dan Prof.Dr. Satya Arianto, SH.,M.H dan tentunnya para kolega dibidang Hukum, Akademisi, Praktisi, dan keluarga besar Unkris.

Ketua Senat Universitas Krisnadwipayana Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH.,MH dalam kata sambutannya mengatakan, “pengukuhan Prof. Cita Citrawinda sebagai Guru Besar Unkris merupakan suatu prestasi yang tidak ternilai bagi UNKRIS karena hal itu akan semakin memperkuat staf pengajar dan dosen di Unkris.”

Prof. Dr. Cita Citrawinda, SH.,MIP (dua kiri) saat Press Conference setelah resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Unkris didampingi oleh (Ketua Senat Unkris dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Unkris) Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH.,MH, Prof. Dr. M Imam Santoso, S.H., M.H, (Ketua Senat FH Unkris) dan Rektor Unkris, Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.SIP., CIQaR

“Prof Cita merupakan Profesor yang terkenal di bidang HAKI merk tentang bagaimana persidangan tentang sengketa yaitu “Out of Court Settlement” atau yang disebut dengan Arbitrase. Arbitrase ini adalah satu pilihan kebebasan kepada masyarakat untuk menyelesaikan sengketanya yang sifatnya Choice of Law dan Choice of Forum. Satu kebebasan diberikan kepada masyarakat untuk menyelesaikan,” ujar Prof Gayus.

Menurut Prof. Gayus memilih jalur Arbitrase banyak manfaatnya mengutip apa yang disampaikan Prof. Cita bahwa dengan memilih dengan Arbitrase waktunya lebih cepat, kemudian lebih murah yang terpenting menurutnya adalah persengketaannya tertutup tidak terbuka keluar sehingga banyak kerahasiaan perusahaan yang terlindungi. Inilah manfaat-manfaat dari bagaimana arbitrase itu dilakukan dan diminati semakin besar.

“Prof. Cita adalah andalan kami untuk memegang mata kuliah ini di Universitas Krisnadwipayana. Kami bertiga selaku ketua Senat merasa ada tenaga baru yakni kualitas baru dan kemudian guru besar. Ini bagian dari manfaat yang kami terima,” terang Prof Gayus.

Prof. Gayus Lumbuun, selaku pimpinan sidang sebelum menutup sidang mengatakan “Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa perkenankanlah saya selaku Ketua Senat Universitas Krisnadwipayana mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Cita Citrawinda, SH.,MIP perlu saya sampaikan bahwa Prof.Dr. Cita Citrawinda, SH.,MIP adalah guru besar pada Fakultas Hukum yang dihasilkan oleh Universitas Krisnadwipayana dengan ini sidang terbuka Universitas Krisnadwipayana dinyatakan ditutup”.

Rektor Universitas Krisnadwipayana, Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.SIP, CIQaR mengucapkan selamat kepada Prof Cita menurutnya ini adalah bentuk bukti bahwa Unkris terus memperbaiki dalam rangka semakin maju dan lebih baik. Jadi dengan adanya Prof Cita ini juga tentunya akan menambah kekuatan dan menambah kualitas dari Fakultas Hukum Unkris.

“ini juga akan memberikan inspirasi bagi dosen-dosen yang sekarang ini lagi semangat-semangatnya dosen-dosen muda untuk meningkatkan jabatan fungsional, nah ini bukti bahwa kita selalu mendorong dan mendukung semua dosen untuk bisa maju meningkatkan jenjang karir jenjang jabatan fungsionalnya jadi lebih baik, dan ini pasti akan meningkat kualitas Unkris menjadi perguruan tinggi yang unggul,” ujar Rektor Unkris ini.

Ayub Muktiono menerangkan bahwa Dikti memberi tugas kepada para Guru Besar untuk membimbing dosen-dosen muda yang tadinya Lektor kepala untuk menjadi Guru Besar. Dan ini hampir disemua Fakultas mengajukan Lektor kepala ini untuk menjadi Guru Besar.

“Sedang antri, sedang diajukan, Insyaallah nanti kedepan Unkris akan banyak melahirkan guru besar – guru besar baru dibidangnya masing-masing.” Pungkas Ayub Muktiono.

Prof. Dr. Abdul Latif,SH., M.Hum (Dekan FH Unkris) memberikan selamat kepada Prof. Dr. Cita Citrawinda, SH., MIP yang baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu hukum di Hotel Fairmont Senayan Jakarta

Dekan FH Unkris, Prof. Dr. H Abdul Latif, SH.,M.Hum secara pribadi mengucapkan selamat kepada Prof. Cita Citrawinda, dirinya berharap semoga Insyaallah dengan keberadaannya selaku Guru Besar Tetap pada Fakultas Hukum Unkris akan menambah deretan Guru Besar dan ini memberikan nilai positif bagi lembaga dalam rangka peningkatan status Akreditasi bagi semua program studi demikian juga dalam hal proses belajar mengajar sudah dapat dipastikan mahasiswa-mahasiswa kita yang mendapat transfer knowledge dari Prof Cita pasti akan membawa suatu peningkatan kualitas untuk luaran-luaran fakultas hukum Unkris terutama Sarjana Hukum, maupun Magister Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum.

“Kami selaku pimpinan fakultas mengharapkan kepada Prof. Cita agar senantiasa dapat mengamalkan ilmunya baik terhadap internal fakultas hukum Unkris maupun diluar. Karena Prof Cita sudah sangat dikenal sebagai ahli dalam bidang hukum kekayaan intelektual dan ini memang seiring dengan pidato pengukuhan jabatan guru besar Prof Cita dalam kaitannya sangat diperlukan kedepannya, terutama dalam era globalisasi dan Digitalisasi dalam hal sengketa Arbitrase Internasional.” Ujar Prof. Abdul Latif.

“Kita berharap dengan keberadaan Prof Cita akan membawa nama baik Unkris khusunya pada Fakultas Hukum Unkris. Ini tentunya berdasarkan pada prinsip bahwa sebaik-baik nya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya.” pungkas Prof. Abdul Latif.

(Edison)