UIB Bedah Buku Prof Abdul Latif dengan Judul “Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan”

Beberin.com, Batam – Universitas Internasional Batam (UIB) melaksanakan kegiatan seminar dan bedah buku yang diadakan pada tanggal 5 Oktober 2024 di Ruang Aula Gedung B Lantai 2 UIB sekitar pukul 14.00 sampai 17.00. WIB. Dua buku tersebut merupakan karya Prof Abdul Latief dengan penulis lainnya dengan judul Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan dan buku kedua dengan judul Tindakan Melanggar Hukum Oleh Badan Pejabat Pemerintah Negara.

Dosen Prodi Magister Hukum Universitas Internasional Batam, Assoc. Prof. Rina Shahrullah, Ph.D mengatakan “Buku ini sangat menarik untuk dibaca dalam ulasannya karena banyak membahas juga tidak hanya isi atau teori terkait sumber kewenangan hukum administrasi pemerintahan tetapi juga melihat sejarah kemudian memberikan contoh-contoh kongkrit. Sehingga pada saat siapa pun yang membaca buku ini seakan-akan dibawa kembali untuk merenung dan untuk mengkaitkan dengan masa yang lalu dengan yang sekarang sehingga dapat melakukan analisis jika terjadi kejadian-kejadian yang terkait dengan administrasi pemerintahan.”

Prof Abdul Latif (kanan) bersama Prof Rina Shahrullah (tengah)

“Jadi buku ini sangat di rekomendasikan bagi mahasiswa, dosen, peneliti maupun para pihak yang mempunyai tugas ataupun kewenangan yang terkait dengan administrasi pemerintah,” tutur Prof. Rina.

Prof. Rina meberikan tanggapan terhadap buku Prof Abdul Latif yang berjudul Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan. Menurut Prof Rina yang melatarbelakangi pentingnya membaca buku ini adalah:

» Kurangnya Pengembangan oleh Ahli Hukum: Analisis mengenai sumber kewenangan masih kurang mendapat perhatian dari ahli hukum administrasi di Indonesia.

» Berlakunya UU Nomor 30 Tahun 2014 (UUAP): Undang-Undang ini menjadi landasan hukum penting bagi administrasi pemerintahan di Indonesia sejak diberlakukan.

» Dampak Positif UUAP: UUAP telah memberikan dampak yang strategis dan luas, terutama dalam mengatur tindakan pemerintah dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan fungsi pemerintahan.

» Peningkatan Efisiensi Pemerintahan: UUAP membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan, meskipun analisis terkait sumber kewenangan masih dapat ditingkatkan.

Antusiasme para mahasiswa dan dosen dalam mengikuti seminar dan bedah buku Prof Abdul Latif.

Menurut analisa Prof Rina terhadap buku “Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan” ini bahwa Hukum administrasi pemerintahan berperan sebagai instrumen hukum utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Hukum administrasi berfungsi untuk mencegah dan menyelesaikan penyalahgunaan wewenang, baik oleh badan atau pejabat pemerintahan. Perlindungan hukum bagi masyarakat dan pejabat pemerintah dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pemahaman yang mendalam tentang hukum administrasi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Kurangnya perhatian dalam pengembangan hukum administrasi mengakibatkan penyimpangan penggunaan Wewenang, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, tindakan sewenang-wenang, dan pelanggaran hukum oleh pejabat pemerintahan.

Prof Rina juga dalam kesempatan tersebut memberikan masukan kepada penulis yaitu, perlunya tabel Perbedaan Delegasi dan Mandat. Perlunya contoh terkait ketidakjelasan kewenangan. Perlunya contoh terkait tumpang tindih kewenangan. Perlunya penjelasan terkait penyalahgunaan kewenangan.

Prof Rina dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini dan dirinya juga mengucapkan selamat kepada para penulis seperti Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M. Hum, Dr. Aan Aswari, S.H., M.H dan Muh. Dzul Ikram, S.H., M.H., CTi.

Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.H. sedang memberikan kata sambutan

Dekan FH UIB, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.H mengatakan “Tadi kita sudah mendengarkan langsung apa yang disampaikan prof Abdul Latif. Buku ini sangat luar biasa, karena di dalamnya banyak sekali menceritakan tentang kewenangan yang selama ini banyak di salah pahami oleh masyarakat. Bukan hanya masyarakat termasuk aparat.”

“Pembahasan tentang kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah maupun pejabat itu di kupas cukup jelas dalam buku ini, sehingga pemahaman untuk kami di kampus untuk mahasiswa S2 sangat baik. Karena mahasiswa kan banyak juga dari pegawai pemerintahan, sehingga lebih memahami kewenangan apa yang harus mereka lakukan, dan bagaimana mengambil suatu kebijakan karena Kewenangan yang ada ini,” tutur Dekan FH UIB, Dr. Lu Sudirman

“Kami ingin menyampaikan bahwa buku ini sangat luar biasa karena banyak sekali kekeliruan dari aparat-aparat atau ASN yang keliru atas kewenangan yang dimiliki selama ini.” Tandasnya.

Karena buku ini sangat bagus, jadi bagi yang berminat untuk membeli buku ini. Dekan FH UIB akan siap membantu penyalurannya kepada mahasiswa di UIBUIB.

 

(Edison)