Tongam L Tobing “Dengan Adanya Trader’s Cops Mampu Perangi Kejahatan Robot Trading di Indonesia”

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing dan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Bappepti Kemendag -RI, Aldison, SH didampingi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, dan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun, Mendeklarasikan Tim Satgas "Trade's Cops"

Beberin.com, Jakarta – Melihat fenomena kejahatan tindak pidana robot trading yang makin marak di Indonesia. Bareskrim Polri bersama Bappeti dan OJK mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan Deklarasi Tim Terpadu Penanganan Tindak Pidana Robot Trading yang diberi nama “Trader’s Cops” di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).

Ketua SWI Tongam L Tobing yang hadir dalam Deklarasi “Trader’s Cops” tersebut mengatakan “Deklarasi ini merupakan penguatan koordinasi antar anggota SWI khususnya dalam penanganan tindak pidana di bidang robot trading. Hal ini sangat baik untuk efektifitas penanganan tindak pidana di bidang robot trading. Dengan deklarasi ini, telah dibentuk tim terpadu yang beranggotakan Kepolisian RI, Kementerian Perdagangan RI, dan Satgas Waspada Investasi khusus robot trading dengan nama Trader’s Cops.”

“Deklarasi ini bertujuan agar terciptanya kolaborasi pada level kebijakan strategis dalam rangka penanganan tindak pidana di bidang robot trading antara Polri, Kemendag dan Satgas Waspada Investasi,” Jelas Tongam L Tobing.

Ketua SWI ini juga berharap dengan adanya tim terpadu ini semakin banyak pelaku tindak pidana di bidang robot trading dapat ditangani sebelum adanya korban yang meluas. Selain itu, dengan adanya tim ini diharapkan semakin banyak masyarakat korban penipuan investasi berkedok robot trading yang melapor melalui kanal yang disediakan sehingga informasi yang diterima lebih cepat.

“Regulasi terhadap kegiatan robot trading sebenarnya telah dikeluarkan oleh Bappebti sehingga setiap pelaku robot trading wajib memperoleh izin dari Bappebti. Namun perlu diketahui, peningkatan literasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan dari pemberantasan investasi ilegal. Masyarakat yang ingin berinvestasi sebaiknya memahami kegiatan dan risikonya sebelum ikut kegiatan atau memilih produk. Masyarakat diminta untuk melakukan riset terlebih dahulu dalam memilih instrument investasi, jangan hanya karena ikut-ikutan dan tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku robot trading.” Pungkas Tongam.

(Edison)