Beberin.com, KOTA DEPOK – Kantor Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, di datangi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok, Andi Gunawan beserta jajarannya, pada Selasa (15/11/2022). Maksud kedatangannya ingin silahturahmi dan berdiskusi terkait sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999.
“Artinya, Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946. Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto pada 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.
Ia menceritakan, bahwa surat kabar pertama di Indonesia lahir pada 7 Agustus 1744 yakni bernama Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen atau Berita dan Penalaran Politik Batavia. Setelah itu pers berperan penting dalam perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia hingga diakui sebagai sebuah negara oleh PBB.
Kemudian, pada 1907, terbit Medan Prijaji di Bandung yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Tirto Adhi Soerjo. Ketika Jepang berhasil menaklukkan Belanda dan akhirnya menduduki Indonesia pada 1942, kebijakan pers turut berubah.
“Jadi, saat itu terdapat lima surat kabar yaitu Jawa Shinbun yang terbit di Jawa, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatra Shinbun di Sumatra dan Ceram Shinbun di Seram,” papar Rusdy.
Ia menambakan, pada masa ini sejumlah tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 september 1945, dan menyusul lahir TVRI, stasiun televisi pemerintah pada 1962.
“Pada 1945 hingga 1955, pers nasional semakin kuat yang cukup berperan penting Indonesia diakui sebagai negara, masuk menjadi anggota PBB serta mendorong demokratisasi dengan penyelenggaran Pemilu untuk pertama kalinya pada 1955,” jelas Rusdy.
Ia juga menyebutkan, bahwa dengan prinsip kebebasan pers pada era reformasi mengutamakan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 secara yuridis menggantikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pers (Undang-Undang Pokok Pers). Pencabutan Undang-Undang Pokok Pers disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sedangkan, Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai pendamping Pemerintah serta bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers di tingkat nasional.
“Setelah reformasi pada 1999, Dewan Pers lebih independen dengan mengawal kemerdekaan pers yang bertanggungjawab serta mendorong pers yang profesional dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Rusdy.
Rusdy menegaskan, bahwa saat ini media dan para wartawan harus terverifikasi dan tersertifikasi Dewan Pers untuk meningkatkan profesioanal media serta kompetensi wartawan.
“Itu semua untuk kepentingan pers itu sendiri dan menjaga marwah pers. Para wartawan wajib mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW),” tegas Rusdy salah satu peraih Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO) itu.
Ditempat yang sama, Kepala Rutan Cilodong Andi Gunawan memaparkan kinerja dan tugas Rutan Cilodong Kota Depok, bahwa saat ini Rutan terhuni 1002 warga binaan. Namun meski merasa kekurangan petugas untuk menghandle diberbagai bagian tugas, pihaknya bekerja dengan baik dan sesuai prosedur.
“Jadi, idealnya petugas yang dibutuhkan sekitar 200 petugas yang kami harapkan untuk saat ini, namun kami hanya ada 90 personil petugas dan semoga kedepannya bertambah,” ujar Andi.
Andi juga memperkenalkan hasil produk kopi hasil karya umkm warga binaan. Adalah produk Kopi yang diberi nama Kopi Krabu atau Kreasi Anak Bui. “Jadi, kopi yang diambil dari Bogor, produksinya di rutan kini sudah mencapai puluhan kilogram dalam seminggu,” ujar Andi
Andi menambahka, dari kreastifitas kopi tersebut menjadi minuman wajib bagi warga binaan sendiri dilingkungan Rutan. Kopi Krabu menjadi kopi yang ramah untuk lambung dan mulai diperkenalkan ke seluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
“Insya Allah ini Kopi Krabu adalah buah karya warga binaan kami, yang produksinya ada di rutan dari mesin pengupas biji kopi, roasting sampai pengemasan menjadi kopi asli dan sachet yang berkualitas. Krabu juga mulai dikenalkan dan dipasarkan ke seluruh lapas dan rutan,” pungkasnya.
MUL
Leave a Reply