Beberin.com, Tangerang – Maraknya penipuan bermodus Investasi yang telah banyak memakan korban di masyarakat disebabkan kurangnya literasi masyakarat akan bisnis Investasi.
Melihat maraknya penipuan bermodus Investasi, BAHARKAM dan BINMAS bekerjasama dengan KADIN INDONESIA mengadakan Lunching Talkshow Keliling di 100 Mall dan 15 POLDA yang di adakan di TangCity Mall, Jum’at ( 4/1/2022) dengan mengakat tema ” Waspada Penipuan Bermodus Investasi”. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana investasi yang benar dan mana investasi yang bodong.
Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. yang hadir langsung dalam acara Talkshow ini mengatakan “Progam ini kami laksanakan untuk melindungi warga masyarakat yang ingin berinvestasi. Langkah ini sebetulnya dalam rangka mencegah jangan sampai bapak-bapak dan ibu-ibu menjadi korban atas kegiatan-kegiatan ini. Investasi yang di tawarkan begitu banyak dan begitu mudahnya. Saya menanggani investasi ilegal sejak tahun 2007 bersama-sama dengan Kombes Ma’mun modusnya tetap sama caranya adalah memberi iming-iming bunga yang cukup tinggi, bahkan di pemberitaan terakhir ada yang berani memberikan satu bulan 40 persen. Nah ini yang perlu di waspadai memberikan bunga yang cukup tinggi maka resiko nya juga akan tinggi resiko gagalnya. Yang kedua harus mengecek legalitas dari perusahaan investasi ini.”
Titik pelaksanaan Talkshow keliling
1. Polda Metro Jaya : 17 Mall
2. Polda Jabar : 10 Mall
3. Polda Jateng : 10 Mall
4. Polda Jatim : 10 Mall
5. Polda Sumut : 8 Mall
6. Polda Aceh : 5 Mall
7. Polda Sumsel : 6 Mall
8. Polda Riau : 6 Mall
9. Polda Kepri : 6 Mall
10. Polda Banten : 6 Mall
11. Polda Kaltim : 5 Mall
12. Polda Jambi : 4 Mall
13. Polda Kalteng : 3 Mall
14. Polda Sultra : 2 Mall
15. Polda NTT : 2 Mall
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan ” kita sangat bangga dan senang jika masyarakat melaporkan adanya penawaran investasi ilegal. Ciri-ciri nya yang pertama selalu memberikan iming-iming imbalan yang tinggi, tanpa resiko, ada testimoni-testimoni menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat ada yang berkedok syariah. Silakan laporkan ke Satgas Waspada Investasi di email : waspadainvestasi@ojk.go.id karena kami sangat senang, kenapa? Karna kami SWI akan menghentikan kegiatan itu, kami umumkan kemasyarakat kami blokir semua situs aplikasinya.”
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama maka peran serta masyarakat melaporkan kepada kami investasi-investasi ilegal kerana modus nya sangat beragam disegala bidang di sektor pertanian, peternakan, perikanan, trevel umroh, arisan online, nah ini laporkan saja” kata Tongam L Tobing.
KombesPol Ma’mun, S.I.K., M.Si. Kasubdit 5 DITIPIDEKSUS Bareskrim Polri mengatakan” Berbicara tentang investasi ilegal ini saya sudah gemes banget, lagi dan lagi korban ada saja, nggak ilang-ilang. Jangan-jangan yang jalan- jalan di Mall ini juga pernah jadi korban pinjaman online ilegal. Karena banyak juga kasus yang kami tangani. Pinjaman Online Ilegal sudah bulak-balik di grebek dan kemarin sudah digrebek lagi dan tersangka nya 52 orang, inikan luar biasa, berartikan masih terus ada masih terus ada yang penting apa berarti literasi masyarakat.
Menurut Kombes Ma’mun kasus EDC Cash kerugiannya 2,3 Triliun. EDC Cash korbannya adalah orang-orang rumah, ibu rumah tangga melalui pengajian, melalui kelompok arisan. tapi yang baru ditangani model alkes ini rata-rata millenial tidak ada pelaku yang diatas 35 tahun dan yang Top-Top nya itu tidak ada yang bawa Fortuner pelakunya ini baru kita sita lagi ini Mustang, Ferari.
KombesPol Ma’mun juga memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi ilegal yakni, pertama jangan pernah berinvestasi pada hal yang anda tidak paham. Yang kedua sampaikan pada orang-orang yang menawarkan investasi dengan keuntungan besar katakan Bro, Bang, Pak, Adek, Bude, Oma, Opa, Cing, Cang, Mas, Kang sebentar lagi Anda jadi penipu dan saya jadi korbannya dari pada kita ribut medingan kita bicara yang asik-asik aja.
Suryadi Sasmita Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik mengatakan bahwa investasi itu ada 2 yaitu legal dan ilegel. Nah yang ilegal itu bayar pajak kalo nggak bayar pajak itu nggak legal. Jadi yang dilihat harus ada 2, yakni ada ijin dan bayar pajak atau tidak. Investasi bodong masuk ke Indonesia dari tahun 1990 dengan begitu macam dalamnya sama bodong tapi bajunya macam-macam. Ini terjadi karena banyak hal, satu karena korban merasa nggak enak ditawarkan oleh pelaku. Dan alasan lainnya kerana iseng-iseng dirumah lagi nggak ada kerjaan, dan temen-temen nya sebagi influencer menunjukan keberhasilan.
Menurut Suryadi banyak ijin yang di plesetin. Ijinnya itu adalah trading tapi yang dijualnya adalah barang lain. Jadi dia berpesan agar hati-hati kapada tawaran-tawaran yang tidak masuk akal.
(Yuki Noviana)
Leave a Reply