Stop Kriminalisasi Naomi Nahuway, Belum Cukup Bukti

Kuasa Hukum Naomi Nahuway dari Kantor Hukum JHN & Partner

Beberin.com, Jakarta Utara, Kuasa Hukum Naomi Nahuway dari Kantor Hukum JHN & Partner terpantau hadir pagi ini di Polres Jakarta Utara untuk pendampingan klarifikasi dengan Terlapor Naomi Nahuway.

 

Bahwa berdasarkan hasil penelusuran kami, Pendeta Rina Sulanti Wijaya telah melaporkan Naomi Nahuway anak dari Pendeta Jacob Nahuway selaku Gembala Sidang Pertama GBI Mawar Saron, atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta kelahiran sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5696/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2024.

 

Jerry Nababan, S.H. selaku kuasa hukum Naomi Nahuway mengatakan “Kebenaran bisa saja kalah, tapi kebenaran tidak akan pernah salah” sambil menunjukkan bukti Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan tahun 1986 yang menyebutkan bahwa Naomi anak Perempuan dari suami istri: Nahuway Jacob dan Rina Sulanti Wijaya. Kemudian Nick Carter Simanullang, S.H. tim dari JHN & Partner juga ikut menimpali menunjukkan bukti-bukti ijazah SD sampai dengan SMA yang tertulis atas nama Naomi Nahuway anak dari Jacub Nahuway. Kemudian diperkuat juga dengan bukti Akta Baptisan yang dikeluarkan oleh GBI Mawar Saron atas nama Naomi Nahuway dengan nama ayah Jacob Nahuway dan nama Ibu Rina Sulanti Wijaya. Tim JHN & Partner juga menunjukkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh GBI Mawar Saron yang menjelaskan bahwa Naomi Nahuway anak Perempuan dari Jacob Nahuway dan Rina Sulanti Wijaya.

 

Tim dari Kantor Hukum JHN & Partner sangat megecam Tindakan Pendeta Rina Sulanti Wijaya yang tega mengkriminalisasi Naomi Nahuway anak dari Pendeta Jacob Nahuway, kami juga menyayangkan sikap Pendeta Yohannes Nahuway anak pertama dari Pendeta Jacob Nahuway selaku Gembala sidang GBI Mawar Saron yang tidak peduli atas kriminalisai yang terjadi pada Naomi Nahuway.

 

Kami juga sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk melaporkan balik Pendeta Rina Sulanti Wijaya, kami berharap perkara kriminalisasi ini segera di hentikan karena tidak cukup bukti Naomi Nahuway memalsukan Akta Kelahirannya, kami percaya penyidik Polres Jakarta Utara akan bekerja secara professional dan objektif dalam memeriksa berkas perkara dengan Terlapor Naomi Nahuway pungkas Jerry Nababan, S.H. yang didampingi Fahmi Fitra Jaya, S.H., Nick Carter Simanullang, S.H., Hardius Karo Karo, S.H., Santos Simbolon, S.H. dari Kantor Hukum JHN & Partner.

 

Red