Beberin.com, JAKARTA – Cilandak Town Square, Jakarta 15 Juni 2021, bersama dengan Gerakan Serbuan Vaksinasi yang diselenggarakan oleh GPFI (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) bekerjasama dengan BAIS TNI serta EMT IDI (Emergency Medical Team Ikatan Dokter Indonesia) dan Dinas Kesehatan Jakarta Selatan selaku penyedia Vaksin.
Penyelenggaraan Serbuan Vaksinasi yang dilakukan dengan target peserta 500-1000/hari vaksin dan target keseluruhan 13.000 peserta vaksin selama 15 hari. Vaksin AstraZeneca sudah disediakan untuk gelombang pertama diberikan dan diprioritaskan para angggota GPFI (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia), BAIS (Badan Inteligen Strategis) dan masyarakat.
Handoko Boedi Soetrisno selaku Ketua Umum GP Farmasi DKI Jakarta menghimbau kepada pihak yang belum menerima vaksin untuk bersama-sama mendaftar secara online pada link yang akan disediakan, dengan syarat sudah terdaftar database P-Care dengan catatan KTP harus wilayah DKI Jakarta atau KTP yang bukan wilayah DKI yang berdomisili harus ada surat keterangan dari RT dan Lurah setempat.
Andreas Bayu Aji, Selaku Sekjend Pengurus Pusat GP Farmasi Indonesia menerangkan bahwa vaksinasi bukan menggantikan tetapi menambah seperti kita pake masker. “Kalau menggantikan berarti masker dibuang, tetapi kalo menambah seperti kita pake masker yang sudah bagus, dan dengan kita divaksin lebih memperkuat.”
Acara Serbuan Vaksinasi ini dimulai dari tanggal 15-29 Juni 2021, dan dibuka pada jam 09.00 – 16.00 wib. Acara ini juga tidak dipungut biaya atau gratis. Dan tidak lupa pula Handoko mengatakan, acara ini tetap dengan menegakkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini bertujuan untuk menurunkan risiko penyebaran penularan COVID-19.
Menurut Handoko untuk bisa menerima vaksinasi AstraZeneca disini sangatlah mudah. Cukup dengan sejumlah persyaratan terkait kondisi kesehatan perlu diperhatikan sebelum menerima vaksin untuk menghindari efek samping. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah:
1. Jika pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh lebih dari 3 bulan bisa diberikan vaksinasi.
2. Pemeriksaan Hipertensi (tekanan darah harus dibawah 180/110).
3. Berusia diatas 18 tahun dan kelompok lanjut usia (lansia) sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin Covid-19.
4. Ibu menyusui sudah bisa mendapatkan vaksinasi.
Ditambahkan oleh DR. Dr. Lucky Tjahyono MKes selaku ketua EMT IDI, sebagai lembaga peduli-respons yg bernaung di bawah IDI , EMT IDI berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam rangka penanggulangan Pandemi. Melalui kegiatan Serbuan Vaksinasi ini diharapkan dapat turut meningkatkan angka ketercakupan Vaksinasi.
(EM)
Leave a Reply