Sekretaris Disdik Sebut Tak Ada Jual Beli Nilai Rapor Kelulusan di SMPN Kota Depok

BEBERIN.COM, KOTA DEPOK – Masyarakat menilai diduga ada jual beli nilai rapor kelulusan beberapa SMPN di Kota Depok. Dugaan tersebut, ditujukan ke sekolah yang merupakan sekolah baru dan bukan sekolah favorit di, Kota Depok.

Adapun yang mendapatkan nilai tertinggi akademik mengalahkan SMPN, dikatakan favorit oleh kalangan orang tua siswa seperti SMPN 2 dan SMPN 1.

Pasalnya, ada 3 sekolah yang dicurigai karena banyak siswanya yang diterima di SMAN favorit di Kota Depok yakni SMPN 32, SMPN 29 dan SMPN 19.

Dengan beredarnya, daftar rata-rata nilai ketiga SMPN tersebut di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima di jenjang SMAN di SMAN 1 SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 6 dengan urutan rangking nilai 1-10 besar.

Biasanya yang setiap tahunnya sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4 yang mendominasi seleksi kelulusan yang diterima di SMAN favorit di Kota Depok.

Kemudian seleksi kelulusan di PPDB SMAN 1 Depok, urutan 1-5 dengan nilai tertinggi, dimiliki siswa SMPN 29, SMPN 19 dan SMPN 32, nilai 489.28 hingga 493.94.

Sedangkan kelulusan di PPDB SMAN 3 Depok, urutan 1-10 dengan nilai tertinggi di miliki siswa SMPN 29 dan SMPN 32, nilai 493.85 hingga 488.64.

“Takjub lihat total nilai rata-rata raport SMPN 29 dan SMPN 32 di PPDB SMAN. Kan, jadi penasaran googling SMPN nya,” ujar salah satu netizen di media sosial (Medsos), baru-baru ini.

Berdasarkan pantauan di lapangan hasil dari penelusuran dan informasi yang diperoleh, SMPN 29 Depok merupakan sekolah baru yang berdiri pada 2021, beralamat di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok.

Bahkan, di SMPN 32 juga merupakan sekolah baru yang belum memiliki gedung sekolah, sehingga menempati lokasi gedung SDN yang tak terpakai yang beralamat di Jalan Janger Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, berdiri pada 2021.

Hal itu, langsung di respon oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Bahkan langsung pihaknya turun tangan untuk meredam kesimpangsiuran infomasi yang tidak berdasar itu.

“Jadi, saya pastikan tidak mungkin adanya kecurangan jual beli nilai rapor di ketiga SMPN tersebut. Ada sistem aturan serta pengawasan yang berjenjang dan wajib diketahui Disdik Kota Depok,” ujar Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/6/2024).

Ia menjelaskan, bahwa di dalam menjalankan program pemerintah, Merdeka Belajar, sudah tidak ada lagi sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah punya kesempatan yang sama untuk mencetak siswa berprestasi.

“Untuk itu, masyarakat harus memahami kurikulum yang dipakai sekarang adalah Kurikulum Merdeka dimana para guru sudah dibekali menjadi guru penggerak bersertifikasi yang dapat meningkatkan kompetensi siswa,” jelas Sutarno.

Disebutkannya, bahwa salah satunya soal program Merdeka Belajar. Di setiap sekolah ada guru penggerak. Guru penggerak merupakan guru-guru muda bersertifikasi.

“Programnya Merdeka Belajar, kurikulumnya Merdeka Belajar, dimana proses belajarnya berpihak kepada siswa dan setiap ruangan harus tahu sejauh mana minat siswa dan sejauh mana dapat melihat kompetensinya,” ucap Sutarno.

Menurutnya, bahwa kelulusan tahun ini, patut di apresiasi guru penggerak di SMPN 29 dan SMPN 32, walau sekolah baru, berhasil meningkatkan kompetensi siswanya.

“Guru penggerak dapat meningkatkan nilai siswa dengan satu yang lainnya. Jadi, jika guru penggerak bisa meningkatkan prestasi siswa, ya harus di apresiasi,” tutur Sutarno.

Ditambahkannya, bahwa dengan keberhasilan guru penggerak di kedua SMPN tersebut, mungkin diuntungkan karena jumlah siswa yang tak begitu banyak.

“Untuk Kelas IX hanya 5 kelas atau rombongan belajar (Rombel). Sehingga guru penggerak lebih mudah untuk memantau perkembangan prestasi siswanya,” pungkas Sutarno.

Sutarno juga memaparkan, sedangkan untuk sekolah yang selama ini dianggap favorit karena selama ini selalu memiliki nilai prestasi yang cukup tinggi, seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4 memiliki jumlah siswa yang cukup banyak, untuk Kelas IX dengan 10-30 kelas (Rombel).

“Itu, salah satu tolak ukurnya, sehingga lebih mudah menggenjot prestasi belajar siswa di SMPN 29 dan 32. Guru penggeraknya bahkan mengawal ketat peningkatan prestasi siswanya dengan membentuk kelompok-kelompok kecil,” paparnya.

Sutarno menegaskan, bahwa ada juga faktor lainnya sudah tidak ada lagi ujian nasional, sekolah membuat soal ujian sesuai kebutuhan sendiri dan yang kedua, gurunya bisa membuat asesmen sesuai kapasitas siswa masing- masing.

“Jad, jangan ada lagi kecurigaan, kok sekolah baru bisa mendapatkan nilai tinggi. Kita punya pengawas, dalam proses pembelajaran kita punya pendamping pengawas dimana setiap tahapan pembelajaran itu ada penilaian form. Lalu, form itu data kami, sebagai data refleksi dan setiap tahapan ada namanya rapor pendidikan,” tandasnya.

SAID