Beberin.com, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinegara tertibkan kondisi Pasar Hewan Jatinegara di Jalan Matraman Raya. Pada H+1 Lebaran Idul Fitri banyak aktivitas pedagang dan pembeli di tengah pandemik virus corona di pasar hewan Jatinegara. Para pedagang terlihat tidak mengindahkan aturan PSBB yang di terapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, Selasa (26/5).
Sekitar 25 personil Satpol PP Jatinegara dikerahkan untuk mengamankan dan memberikan himbauan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang dan pembeli karena tidak mengindahkan aturan PSBB yang diterapkan pemerintah DKI Jakarta.
“Kami telah mengerahkan 25 personil Satpol PP kecamatan Jatinegara untuk memberikan himbauan agar para pedagang dan pembeli harus memakai masker dan tetap menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus corona”. ujar Hendri Satpol PP Jatinegara.
(EDISON MUNTHE)
Leave a Reply