Beberin.com, Kota Depok – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE, MM dan Kepala Bidang Pembinaan SD, Wawang Buang,
menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 2080 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD Tahun 2023, Senin (6/2/2023), di Aula Serbaguna Gedung Baleka II, Kota Depok, Jawa Barat.
“Jadi di tahun 2023 ini, Pemkot Depok melalui Disdik telah menyerahkan SK, dengan total keseluruhan penerima SK Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD sebanyak 2080 orang.
“Adapun rinciannya, guru kelas sebanyak 1214 orang, untuk guru Pendidikan Agama Islam (221 orang), guru agama non muslim (14 orang), guru pendidikan jasmani (123 orang). Sehingga total tenaga pendidikan sebanyak 1572 orang,” ujar Sekdis Pendidikan, Kota Depok, Sutarno, SE,MM.
Ia menjelaskan, bahwa selain tenaga pendidikan, ada juga tenaga operator sebanyak 239 orang, kemudian penjaga sekolah 269 0rang. Dengan jumlah tenaga kependidikan yang diberikan SK sebanyak 508 orang.
“Kemudia, dari sekian Tenaga Pendidik dan Kependidikan, ada yang sudah mengabdi lebih dari 25 tahun. Sebanyak 60 orang. Selain itu, ada juga yang usia pengabdiannya antara 21 -24 tahun, sebanyak 24 orang,” jelas Sutarno.
Ia juga menambahkan, bahwa selama menjalankan tugas, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) non ASN juga dijamin dengan kesejahteraannya.
“Artinya, kesejahteraan tersebut melalui BPJS. Jaminan kematian, kecelakaan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua,” pungkas Sutarno.
Sementara itu Wawang Buang, selaku Kepala Bidang Pembinaan SD, mengungkapkan, bahwa dengan pemberian SK ini merupakan realisasi dari janji Wali Kota dan Wakil Walikota kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN.
“Untuk itu, sebagai bentuk syukurnya diharapkan para PTK non ASN ini bisa melakukan kerja-kerja yang baik untuk mengusung pendidikan berkarakter disemua satuan pendidikan,” ujar Wawang.
Wawang juga mengingatkan, bahwa tidak boleh ada lagi PTK, yang bekerja di dua tempat. Harus fokus di satu tempat. Mau di negeri atau di swasta.
“Apalagi sekarang sertifikat mereka sudah bisa dicairkan disekolah negeri. Jadi tidak alasan lagi mereka mengajar di dua tempat,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Dudung, perwakilan penerima SK PTK non ASN, bertugas sebagai penjaga sekolah di SDN Mekarjaya 7 yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 31 tahun, tepatnya mulai 1 Maret 1991, hingga kini, mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah Kota Depok dan juga dinas pendidikan yang sudah begitu besar perhatiannya kepada para penjaga sekolah.
“Jadi, sekali lagi saya ucapkan terimakasih pada Pemkot Depok dan juga Dinas Pendidikan yang sudah begitu besar perhatiannya kepada para penjaga sekolah, seperti kami-kami ini,” ucapnya.
SAID
Leave a Reply