Beberin.com, KOTA DEPOK — Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok yang berlokasi diJalan Melati No 3, Kel Depok Jaya, Kec Pancoran Mas, Kota Depok. Jawa Barat, kini kembali menerima kunjungan dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi’raz Imanuddin, beserta jajarannya. Dalam kunjungan tersebut selain silahturahmi dan Diskusi terkait sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan peran PWI Kota Depok, sekaligus memaparkan hasil kinerjanya, Selasa (29/11).
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah yang didampingi pengurus serta anggota lainnya dalam diskusi tersebut, memaparkan dan mensosialisasikan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalustrik, dia juga menceritakan sejarah berdirinya organisasi PWI pada 9 Februari 1946.
“Artinya, untuk menjadi seorang wartawan tidak asal jadi wartawan saja. Karena selain menempuh pendidikan tinggi dan pelatihan-pelatihan saja, tapi juga melalui berproses. Pertama mengikuti tes Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) untuk merekrut calon anggota PWI. Kedua, wajib untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) berjenjang mulai jenjang muda, madya dan utama,” imbuh Rusdy, yang telah meraih Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO), dari Presiden RI itu.
Ditempat yang sama, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz Imanuddin, didampingi Kabid Pertanahan, Sanan Hidayat, Kabid Perumahan, Reflyanto, Kepala UPT Rusunawa Cilangkap, Andi Bro, Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan, Venti dan Kepala Seksi Permukiman, Dede Sopian, mengungkapkan, bahwa kinerja Disrumkim, terutama dalam pembangunan sejumlah kantor kelurahan di Depok tahun anggaran 2021 kini progressnya antara 64%-70%.
“Jadi, secara fisik bangunan kantor kelurahannya sudah jadi, hanya saja agak mengalami keterlambatan pada pekerjaan interior karena harus dibuatkan secara detail. Untuk itu, pihaknya menjamin proyek pembangunan sejumlah kantor kelurahan dan pembayaran pembebasan lahan simpang Sengon dan Simpang Ramanda akan tuntas sebelum 16 Desember 2022.
“Maka, saya mohon kepada teman wartawan PWI Depok. Insya Allah’ segera tuntas pekerjaannya sebelum tanggal 16 Desember nanti. Bahkan, tanggal dan waktu yang sama juga terhadap pengadaan lahan
untuk pelebaran simpang Sengon Pitara, Kelurahan Pancoran Mas dan simpang Ramanda, Kelurahan Depok. Jadi, Insya Allah’ untuk simpang Sengon dan Simpang Ramanda segera selesai sebelum 16 Desember nanti,” ucap Dudi.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terus berupaya menyediakan rumah atau hunian yang layak bagi warganya. “Jadi, upaya itu dilakukan lewat program bedah rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Hal itu juga menerangkan, ada sejumlah kriteria atau syarat bagi warga yang ingin memperoleh bantuan program RTLH tersebut,” pungkas Dudi.
Hal yang sama dijelaskan Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Sanan Hidayat membenarkan, bahwa saat ini pihaknya terus memproses percepatan penyelesaian pembebasan lahannya. “Jadi hingga hari ini, kami sudah menyelesaikan sebanyak 7 bidang tanah di lokasi yang di tentukan,” tandasnya.
MAUL
Leave a Reply