Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2023 Menjadi 20 Raperda

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/5)

Beberin.com, Jakarta – DPRD Kota Bekasi akhirnya prioritaskan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bekasi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang di gelar pada Kamis, 4 Mei 2023 di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2023 menjadi berjumlah 20 (dua puluh) Raperda, yang terdiri dari 7 (Tujuh) Raperda usulan Pemerintah Kota Bekasi, dan 13 (Tiga Belas) Raperda usulan DPRD Kota Bekasi yang selanjutnya disusun dengan skala prioritas.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan, M.Si dalam paparannya membacakan hasil keputusan 20 Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Tahapan Bambang Sutopo selalu pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris DPRD Kota Bekasi karena telah membacakan keputusan 20 Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi.

“Untuk mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan tatatertib Dewan akan kami serahkan kepada Dewan yang terhormat apakah rancangan keputusan yang telah disampaikan oleh sekretaris Dewan apakah dapat suadara-saudara setujui?” tanya pimpinan Rapat Tahapan Bambang Sutopo kepada peserta Rapat DPRD dan dijawab “ setuju” oleh para peserta rapat.

Tahapan Bambang Sutopo selaku pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi mengetuk palu tanda sahnya putusan tersebut.

(Gatot W/EP)