Prof. Gayus Lumbuun Ingatkan Kultur Hidup Mewah Pemicu Tindak Pidana Korupsi

Prof.Dr.T. Gayus Lumbuun, SH.,MH, Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Krisnadwipayana

Beberin.com, Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) yang baru saja melantik Prof. Abdul Latif SH.,MH sebagai Dekan FH yang baru mengadakan buka puasa bersama dalam rangka menjalin silahturahmi antar pimpinan, dosen, staf dan mahasiswa yang diadakan di Fakultas Hukum UNKRIS, Senin (10/4/2023).

Prof.Dr.T. Gayus Lumbuun, SH.,MH Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Krisnadwipayana yang hadir dalam acara buka bersama yang digelar oleh Fakultas Hukum UNKRIS menjelasakan bahwa kegiatan hari ini di Fakultas Hukum UNKRIS berkaitan dengan pelantikan Dekan FH yang baru 3 hari yang lalu, sekaligus syukuran dan ada kultum dari pimpinan fakultas menyampaikan siraman rohani paling tidak.

“Ini merupakan tradisi UNKRIS hampir pada setiap bulan puasa berbagai kegiatan kita lakukan seperti berbagi santunan kepada anak yatim sering kita lakukan,” jelas Gayus Lumbuun.

Ada yang berbeda pada moment kali ini menurut Prof. Gayus Lumbuun yaitu Dekan nya berganti sehingga Dekan yang baru mempunyai inisiatif mengumpulkan seluruh pimpinan UNKRIS bersama-sama berkumpul kemudian nanti langsung buka puasa bersama dan acara seperti ini rutinitas UNKRIS di bulan puasa.

Terkait pengangkatan Prof. Dr. Abdul Latif SH.,MH sebagai Dekan Fakultas Hukum UNKRIS yang baru Prof. Gayus Lumbuun mengatakan “ Dekan yang baru ini adalah mantan seorang hakim. Sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung-RI, tentunya banyak pengalaman di bidang hukum, praktis maupun teoritis. Jadi harapan kami, ini agak istimewa karena baru sekarang di jabat Hakim.”

“Harapan saya sebagai Dewan Pembina dan Ketua Senat Universitas, kualitas yang akan kita temukan pasti berbada ini harapan kami. Semoga apa yang telah kita saksikan tadi akan menjadi sebuah kenyataan, harapan yang berkenyataan,” harap Prof. Gayus Lumbuun.

Terkait reformasi sistem peradilan yang ideal di Indonesia Prof. Gayus Lumbuun mengatakan “ kalo upaya pemerintah sudah sangat tegas dan tepat. Pemerintah mencanangkan beberapa lembaga-lembaga yang tujuannya adalah mengkerucut pada bagaimana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini kalo bisa dihilangkan dari kulture bangsa kita. Yang terakhir adalah bagaimana cuatan dari pemerintah agar peradilan Undang-undang tentang perampasan harta kekayaan pelaku tipikor. Ini penting sekali sehingga menjadi kejeraan orang melakukan korupsi, kalo nanti toh dirampas semuanya.”

Menurutnya ini penting melalui undang-undang yaitu melalui peraturan yang tetap. Bagiamana tata cara, bagaimana kewenangan, itu semua diatur didalam tatib, dan hari-hari ini sedang diolah di DPR, semoga DPR cepat menanggapi dengan baik, tetapi tujuannya memang Fakultas Hukum ini adalah fakultas yang strategis untuk mengatur negara dibidang hukum. Jadi Hukum ini suatu bentuk ilmu sebenarnya, dimana membuat masyarakat itu mentaati aturan yang ada.

“Jadi tegas dari pendiri-pendiri UNKRIS dan ini berkembang dengan baik dan nyatanya Fakultas Hukum UNKRIS melahirkan pemimpin dibidang hukum hari ini,” terangnya.

Terkait lemahnya riset (penelitian) di Indonesia khususnya dibidang hukum Prof. Gayus Lumbuun mengatakan “ riset penelitian hukum ini sangat penting. Satu kelemahan bukan hanya di UNKRIS hampir disemua perguruan tinggi di Indonesia ini kelemahan yang diukur oleh Internasional memang sangat minim Riset. Teknologi berkembang terus, ekonomi berkembang dengan penelitiannya, kalau Hukum memang agak tertinggal hari-hari ini. Mudah-mudahan nanti dengan penelitian-penelitian tegas oleh pemerintahan terakhir ini akan menjadikan penelitian itu bermanfaat, mempunyai nilai dimasyarakat bahwa apa yang terjadi itu di teliti dari mana sektor terjadi kelemahannya.”

“Kalau dulu kita hanya mengenal beberapa hal yaitu ada yang serakah maka orang korupsi melanggar hukum, adanya kepentingan, by need (keperluan), kalau tidak korupsi tidak bisa hidup,” ujarnya.

Prof. Gayus Lumbuun mengatakan bahwa kultur hidup mewah harus dirombak, kalo orang hanya kejar hidup mewah tentunya akan terjadi pelanggaran-pelanggaran untuk memenuhi kehidupan mewah tadi. Nah pemerintah juga sudah mengingatkan tidak perlu hidup mewah. Kalo ada laporkan, apalagi pejabat negara yang hidup mewah hanya membuat iri hati masyarakat. Itu laporkan dan segera akan di tindak. Dan penindakan sudah dijalankan oleh pemerintah.

“Saya pikir saat-saat inilah sudah ada tanda-tanda bahwa kita bergerak untuk memusuhi tindak pidana korupsi di negara kita,” ujarnya.

Terkait riset di UNKRIS Prof. Gayus Lumbuun menegaskan bahwa anggaran cukup untuk riset di UNKRIS karena dibantu oleh LLDikti. Khususnya UNKRIS peneliti kita juga dibiayai oleh pemerintah untuk penelitian yang lebih mendalam khususnya dibidang hukum.

(Edison/YN)