Beberin.com, Jakarta – Universitas Krisnadwipayana perguruan tinggi swasta tertua di Jakarta yang berdiri sejak Tahun 1952, baru saja resmi melantik Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H.,M.H menjadi Dekan Fakultas Hukum UNKRIS mengantikan Hartono Widodo, S.H.,M.H, pada hari ini, Rabu (5/4/2023).
Acara pelantikan serah terima jabatan Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana berlangsung lancar dengan dihadiri oleh para dosen dan tamu undangan dan diakhiri dengan buka puasa bersama. Dari pelantikan tersebut struktur organisasi Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana berubah dengan susunan baru yaitu,
Dekan : Prof.Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum.
Wadek I : Hartono Widodo, S.H.,M.H.
Wadek II : Dr. Hartanto, S.H.,M.H.
Wadek III : Wisnu Nugraha, S.H.,M.H.
Prof. Dr. Abdul Latif yang baru saja dilantik menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana mengatakan ” Puji Tuhan kehadirat Allah SWT sehingga pada kesempatan kali ini pihak universitas, maupun yayasan, pembina, pengurus, pengawas secara bersama-sama memilih pemimpin fakultas hukum yang dalam hal ini sebagai Dekan tentunya merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat urgent untuk menjawab tantangan-tantangan akademik kedepan seperti apa, oleh karena itu apa yang diharapkan oleh pembina dengan prototipe pemimpin yang bisa sukses kedepannya untuk menjawab tantangan masyarakat terutama dalam hal peningkatan kualitas pendidikan itu sangat diperlukan yang pertama, bagaimana melakukan sesuatu komunikasi dengan baik untuk seluruh pihak maupun stakeholder. Yang kedua bagaimana keterbukaan, Ketiga Informasi dan yang keempat yang saya tangkap sesuai dengan harapan ketua pembina adalah bagiamana bergandengan tangan membangun tim work untuk mensukseskan apa yang menjadi visi misi dari Universitas Krisnadwipayana kedepan sesuai harapan para pendiri Universitas Krisnadwipayana.”
Prof. Abdul Latif dalam kesempatan ini juga berharap semoga Insyaallah kedepannya, diperiodenya yang singkat ini, mudah-mudahan apa yang bisa dia lakukan dengan harapan-harapan pimpinan universitas terutama dalam hal peningkatan kualitas sumberdaya kita dibarengi dengan kualitas institusi selaku penyelenggara pendidikan maupun semua kualitas program studi, sehingga mampu membawa FH Unkris lebih Unggul dan mempunyai daya saing yang tinggi dengan beberapa FH Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri di Indonesia.
“Baik program studi Sarjana Hukum, program Magister Hukum dan program Doktor dalam bidang Ilmu Hukum insyaallah kedepan dengan tim kami yang baru saja dilantik kami senantiasa berikhtiar untuk berupaya meningkatkan Tri Darma Perguruan Tinggi terutama luaran-luaran agar supaya agar apa ya diharapkan oleh pemerintah dari Universitas bisa menjawab tantangan-tantangan kedepan dengan sumberdaya yang berkualitas, yang mampu sesuai dengan keahlian dan skill yang dimiliki,” terang Prof. Abdul Latif mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA.
Ditanya terkait Hukum di Indonesia apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan, Prof. Abdul Latif mengatakan “saya kira setiap perguruan tinggi terutama pada Fakultas Hukum memang senantiasa berupaya bagaimana meningkatkan pembangunan hukum kedepan.”
“Karena ini tidak bisa tidak hampir semua lini kehidupan masyarakat kita dan mengharapkan hukum yang dibuat oleh Pemerintah harus sesuai kebutuhan dan tuntutan perkembangan masyarakat kita, yang dapat menjamin keadilan, kepastian, dan paling penting bermanfaat bagi masyarakat Indoenesia, sebagai konsekuensi negara Republik Indonesia yang merupakan negara hukum, karenanya ini sangat urgent dan penting dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan, keadilan dan kepastian hukum semua orang harus berorientasi kesana sehingga apa yang diharapkan oleh para pendiri negara kita dalam upaya menjamin kesejahteraan yang berkepastian, yang berkeadilan, yang berketuhanan dan seterusnya itu bisa diwujudkan dengan berbagai suatu tindakan kebijakan yang memang tidak boleh menyimpang dari suatu tujuan hukum negara kita yang ingin dicapai.” Ujarnya.
Oleh karenanya dirinya berharap perguruan tinggi kedepannya terutama Fakultas Hukum harus mampu mengantisipasi seluruh bentuk tindakan dan kebijakan pemerintah harus merujuk kepada konsep negara hukum. Sehingga dengan demikian merupakan suatu bagian yang tidak bisa terpisahkan. Tindakan kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan kebutuhan masyarakat kita dalam mencapai, menciptakan masyarakat yang tertib damai dan sejahtera berdasarkan hukum dan keadilan.
Dekan FH UNKRIS yang baru dilantik ini juga menjelaskan bahwa UNKRIS telah melakukan evaluasi dan langkah kongkret, yakni sudah melakukan berbagai tindakan kerjasama yang sifatnya MoU dimasing-masing, baik dikalangan pemerintahan, swasta, perusahaan dan lain sebagainya.
Kemungkinan target kedepan menurut Prof. Abdul Latif tentu berorientasi pada bagaimana pemberian pelayanan, pengabdian hukum bagi Fakultas Hukum UNKRIS itu betul-betul berada ditengah-tengah masyarakat kita yang mampu menyelesaikan solusi-solusi, masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat kita insyaallah kedepan sumberdaya Dosen Fakultas Hukum UNKRIS siap akan memberikan pelayanan untuk itu.
Terkait riset ilmu hukum di Indonesia kedepan Prof. Abdul Latif menjelaskan bahwa riset kedepan tidak bisa tidak bahwa pengembangan penelitian secara ilmiah tidak dalam konteks konsep teori semata tetapi harus diorientasikan pada bagiamana menyelesaikan hasil penelitian itu, bagaimana menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat yang memang belum ada aturan hukumnya dan itu yang dibutuhkan oleh masyarakat kita sehingga orientasi riset penelitian yang sekarang ini harus bermanfaat.
Lanjutnya menjelaskan bahwa penelitian tidak dalam konteks tataran teori tetapi harus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan sekaligus merupakan instrumen bagi perguruan tinggi didalam ikut berperan serta kepada pemerintah dalam menyelesaikan problem-problem yang terjadi ditengah masyarakat kita.
“Tidak bisa dilepaskan bahwa peran hukum kedepan sangat strategis dalam membantu pemerintah mensukseskan pembangunan yang berlandaskan dengan hukum kedepannya.” Pungkasnya.
(Edison)
Leave a Reply