Pimpinan Mejelis Pusat GPKB Audensi Dengan Komnas HAM, Minta Solusi Penyelesaian Konflik Internal di GPKB Pulomas

Ephorus GPKB, Pdt Ramses Pandiangan diterima langsung oleh Pramono Ubaid Tantowi selalu wakil ketua bidang Internal

BEBERIN.COM, JAKARTA– Ketua Umum Pimpinan Majelis Pusat Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Pdt, Ramses Pandiangan, S.Th didampingi oleh Pdt Frans Ongirwalu Sitohang, S.Ag bersama jemaat dan majelis GPKB serta para aktivis belum lama ini melakukan Audensi di kantor Komnas HAM di JL. Latuharhary No.4 B Menteng Jakarta Pusat.

Audensi GPKB dengan Komnas HAM ini terkait konflik internal aktivitas peribadatan yang terjadi di GPKB Pulomas Jakarta Timur.

Konflik ini juga sebelumya sudah melewati proses mediasi antara kedua belah pihak di kantor Kelurahan Kayu Putih yang dihadiri oleh Kapolres Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK,MH,MSI.

Kapolres Metro Jaktim minta agar tidak ada lagi keributan yang menyebabkan warga resah. Dirinya juga berharap masalah internal di GPKB Pulomas bisa cepat selesai.

Ephorus GPKB usai audensi dengan Komnas HAM menjelaskan bahwa pada hari ini mereka telah menyampaikan kepada Komnas HAM terkait peraturan yang ada di GPKB, bahwa di GPKB pendeta yang menerima SK adalah yang di SK kan oleh pimpinan pusat. Namun ada pendeta yang tidak taat dengan aturan sehingga pendeta tersebut diberhentikan.

Purwanto Ubaid Tanthowi (tengah) bersama Pdt Ramses Pandiangan, S.Th dan ketua AMPIBI Ricci Ricardo saat selesai Audensi di Kantor Komnas HAM.

Keputusan tersebut bukan sewenang-wenang oleh pimpinan tetapi didukung oleh keputusan konven Pendeta sehingga saudara Liando Nababan diberhentikan sebagai pendeta GPKB. Namun sebelum diberhentikan pendeta Liando dimutasikan disalah satu distrik di Palembang, mutasi tersebut tidak ditaati oleh pendeta Liando Nababan sehingga dikeluarkan SK Pemberhentian.

Melihat hal tersebut Ephorus GPKB mengatakan bahwa setelah pemberhentian pendeta tersebut tidak mungkin pendeta di GPKB Pulomas kosong. Ephorus GPKB kemudian mengeluarkan SK mengangkat Pdt Frans Ongirwalu Sitohang menjadi pendeta pelayanan di GPKB Pulomas. Penugasan Pdt Frans sebagai pelayan di GPKB Pulomas hampir satu tahun setelah dikelurkan SK mendapat penolakan dari majelis GPKB Pulomas.

Dari kiri ke kanan :ny.Manalu br Simatupang, ny. Sianturi br Nababab, ny. Tobing br Situmorang, ny.Sirait br Tobing

“Berbagai upaya seperti menyurati dan audiensi dengan majelis di GPKB Pulomas telah dilakukan oleh Ephorus GPKB untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut tetapi tetap saja penolakan yang mereka lakukan, sehingga hal itulah yang kami sampaikan ke Komnas HAM hari ini.

Semoga dengan apa yang kami sampaikan ada harapan kami bisa beribadah di tanggal 11 Agustus sesuai apa yang kami sampaikan tadi melalui pimpinan Komnas HAM.

Jemaat berharap dengan adanya audensi dengan Komnas HAM ada solusi terbaik bagi GPKB Pulomas dan Peribadatan bisa berjalan seperti biasanya aman dan damai.

(Edison/Yuki)