Beberin.com, Kota Depok – Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025, bertemakan “Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pemerataan Layanan Pendidikan untuk Mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera”, digelar secara online dan virtual. Jumat (23/2/2024), di Pesona Sguare Ballroom Jln. Juanda Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam giat forum Renja tersebut, hadir
Walikota Depok yang di wakili oleh Staff Ahli Bidang Politik, Wijayanto, dan Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, sebagai Nara Sumber serta Yulia Oktavia dari Bappeda Depok, sedangkan dari Kemendagri RI Suharyanto, dan Zulfikar dari Kemendikbud, serta stakeholder lainnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan Forum Renja ini, adalah untuk menerima, menyaring, gagasan dan usulan dari berbagai stakeholder ,lembaga pendidikan, yang berafiliasi degan Disdik serta instansi yang lainya.
“Hal itu, pihaknya mengajak dan meminta kepada semua, serta stakeholder untuk berkerja sama dalam peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan khususnya di kota Depok yang maju, berbudaya dan Sejahtera, serta masyarakat yang cerdas dan berkarakter,” imbuh Sutarno.
Sedangkan Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah secara virtual langsung dari Mekkah dikarenakan sedang melaksanakan Ibadah Umroh menyampaikan, agar diketahui bersama bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017 mengamanatkan pelaksanaan forum perangkat daerah sebagai forum antar pemangku kepentingan guna harmonisasi dan penyelarasan program kegiatan perangkat daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi.
” Artinya, dengan forum ini menyelaraskan program dan kegiatan tahun 2025 yang mengarah pada peningkatan capaian dari target RPJMD Kota Depok tahun 2021-2026, di bidang pendidikan yang akan diselaraskan dengan Visi Kota Depok yakni mewujudkan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera,” ujar Siti.
Dia menyebutkan, bahwa kemudian mewujudkan Visi yang diemban oleh Dinas Pendidikan Kota Depok yakni pada Misi ke-2 dan misi ke-3 yaitu 1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan fasilitas, 2. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga sehingga Forum Renja ini diharapkan akan menghasilkan program dan kegiatan tahun 2025 yang mengarah pada tema meningkatkan mutu pendidikan melalui pemerataan layanan pendidikan untuk mewujudkan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera.
”Artinya, pendidikan yang berkualitas perlu didukung dengan sarana dan prasarana pendidikan seperti pemerataan akses pendidikan baik dalam bentuk penyediaan pembangunan sekolah maupun penyediaan akses. Bahkan, sumber daya manusia adalah kunci utama bagi suksesnya pembangunan bangsa, upaya pembangunan SDM merupakan proses sepanjang Hayat dan harus dilakukan secara sungguh-sungguh terus-menerus menyeluruh dan berkesinambungan melalui pendidikan,” ucap Siti.
Siti menegaskan, bahwa kemajuan pendidikan merupakan pilar utama bagi kesejahteraan dan kemajuan suatu bangsa dengan demikian pemerataan layanan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan menjadi hal yang krusial untuk diwujudkan.
Salah satu Prioritas pembangunan di bidang pendidikan sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah Kota Depok nomor 9 tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026 yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yaitu peningkatan pemerataan layanan pendidikan pada semua jenjang.
“Jadi, hal yang harus kita perhatikan bersama bahwa untuk mensukseskan pendidikan, demi meningkatkan mutu pendidikan di era Merdeka belajar maka diperlukan keikhlasan kerjasama dan kerja keras, serta tak lupa terus membangun semangat berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Depok yang cerdas dan berkarakter,” tandasnya.
Ditempat yang sama, selaku anggota DPRD Kota Depok, Komisi D, Babai Suhaimi, sebagai Nara Sumber memaparkan, bahwa terkait pendidikan sesuai dengan tema dalam forum renja, yang dimaksud dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia, telah mengamanatkan kita semua khususnya pada pemerintah daerah.
“Yakni, Kota Depok, agar dapat melaksanakan penyelenggara pendidikan, berdasarkan pasal 31 ayat 3, dikatakannya bahwa , setiap warga Negara berhak untuk mendapat pendidikan,” papar Babai.
Ia menyebutkan, bahwa tidak satupun orang di Indonesia yang tidak boleh tidak mendapatkan pendidikan. Oleh karenanya, untuk memperoleh pendidikan tentu ada dua hal. “Diantaranya, pertama pendidikan yang di kerahkan oleh pemerintah, dan yang kedua, harus di gerakan oleh manusia itu sendiri,” ucap Babai.
Babai juga menambahkan, bahwa dengan Ayat -Ayat suci Alquran yang bersabda, yang artinya bahwa menuntut ilmu itu wajib, maka sesungguhnya perlu di sadari. “Maka ada sinergi sitas tentang bagaimana memperoleh pendidikan dan ini merupakan ajaran Agama Islam, dan saya yakin Agama lainpun sama ketika untuk memperoleh pendidikan,” pungkas Politisi PKB Kota Depok itu.
SAID/EDISON
Leave a Reply