Pengukuhan Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H.

Acara pengukuhan Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Prof. Dr. Suparji S.H.,M.H.

Beberin.com, Jakarta – Universitas Al-Azhar Indonesia mengukuhkan Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Prosesi Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Auditorium Arifin Panigoro Lt.3, Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) juga ditayangkan melalui aplikasi zoom meeting dan live youtube dengan konsep nonton bareng.

Acara pengukuhan Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia dihadiri oleh para Guru Besar dari Berbagai Universitas.

Acara ini menghadirkan 300 lebih undangan yang diantaranya adalah Para Pejabat Negara, Rektor dan Guru Besar dari beberapa Universitas diantaranya Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si., selaku Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Rektor IPB University/Ketua ICMI. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Guru Besar Universitas Indonesia, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani. Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S., Guru Besar Universitas Diponegoro, Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., Guru Besar Universitas Indonesia, Pembina YPIA.

Pengurus YPI Al Azhar, Para Stakeholders, Sivitas Akademika UAI, dan tentu saja keluarga besar Prof. Suparji. Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., dalam pidatonya menyampaikan pesan kepada Prof. Suparji untuk mengikuti ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk. Dengan pencapaian tertinggi di bidang akademik ini, semoga Prof. akan selalu menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas, terus menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai dan menjadi kebanggaan bagi UAI dan umat.

 

Setelah Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H., menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis Of Law”. Prof. Suparji menyampaikan bahwa social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa. Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice. Ulasan orasi disampaikan oleh, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanudin, S.H., M.M. M.H. dengan tema ‘Penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial (Social Justice).

Dengan telah diadakannya Pengukuhan Guru Besar UAI, menjadikan momentum untuk terus mengisi ruang-ruang kepakaran yang masih kosong, sehingga dapat menghasilkan dan menorehkan ilmu pengetahuan dan wawasan yang berharga guna menunjang kehidupan yang lebih baik dan bersinergi. Diharapkan pula, untuk dapat terus mencetak pengajar yang berkualitas di UAI sehingga meningkatkan kualitasnya sebagai perguruan tinggi di Indonesia.

(Yuki.N)