Pena Lebih Tajam Dari Pedang Seru Mahasiswa Bela Nasib 57 Pegawai KPK Yang Tak Lulus TWK

Beberin.com, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Seantero Raya Mendesak Presiden Jokowi Serta OMBUSMAN- RI agar berpihak kepada Nasib 57 Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Seantero Raya ini diikuti oleh Delapan Perguruan Tinggi yang terdiri dari Universitas Jakarta, Universitas Islam Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Singaper Bangsa Kerawang, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya, Universitas Azahara.

Ada beberapa tuntutan mahasiswa yang disuarakan melalui aksinya kali ini yaitu,

1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 Tahun 2021 atas penonaktifkan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang cacat formil secara subtansi mengandung rasisme & diduga kuat ada unsur pelecehan sertar mengangu hak privasi umat beragama berdasarkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E Ayat 1

2. Mendesak Bapak Presiden Jokowi Widodo agar mengambil langkah tegas atas nasib 57 pegawai KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat 1.

3. Mendesak OMBUSMAN RI melaksanakan tupoksinya secara profesional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2011 terkait nasib 57 pegawai KPK.

4. Mendesak OMBUSMAN RI untuk berani unjuk gigi , memeriksa Dewan Pengawas KPK.

“Kami mendesak kepada Bapak Presiden Jokowi Widodo agar segera mengambil langkah tegas terkait dengan polemik yang masih di alami oleh 57 pegawai KPK , yang di duga kuat adanya keterlibatan bahkan intervensi oleh oknum Koruptor Korporasi . Serta kami merasa bahwa Bapak Filri Bahuri tidak pantas menjadi Ketua Komisi Pemberantas Korupsi yang di mana telah sering kali melanggar kodek etik merujuk kepada aturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.” Tuntut Ricci Ricardo Ketua BEM FH Universitas Jakarta ini.

(Edison)