Beberin.com, Kota Depok — Kasus pelecehkan anak di bawah umur masih terus terjadi. Kali ini seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan laporan tersebut, dilayangkan oleh orang tua korban ke Polres Metro (Polrestro) Depok, pada Minggu (22/9/2024) dengan nomor LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu AKP Hendra, selaku Kasie Humas Polrestro Depok, membernarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut.
“Benar, kasus ini dilaporkan ayah korban ke Polres Metro Depok pada Minggu (22/9/2024). Namun, dengan nama anggota dewan dan dari partai apa, saya belum dapat infonya, mohon bersabar, masih dalam pendalaman,” tukas Hendra saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).
Dalam laporan polisi terungkap, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SMP berusia 15 tahun, diketahui ibu korban setelah melihat percakapan mesum pelaku di ponsel anaknya. Bahkan, belum terkonfirmasi pelaku yang merupakan anggota DPRD Kota Depok, nama dan dari partainya.
SAID
Leave a Reply