Beberin.com, Kota Depok – Ahli waris pemilik tanah bekas hak milik adat Kampung Bojong Bojong Malaka yang tanahnya dirampas Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membangun Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmayjaya, Kota Depok, menyatakan tidak mengenal seseorang bernama Kasno yang belakangan ini sering tampil di media sosial dan media online kemudian mengaku-ngaku sebagai pemilik dokumen asli tanah seluas 121 hektar itu.
“Saya tidak kenal. Jadi, semua ahli waris tanah bojong ngga kenal yang namanya Kasno. Siapa dia?,” ujar Syapiih (80 th) atau lebih sering dipanggil Kong Piih, Selasa (30/1/2024), di kediamannnya.
Pernyataan Kong Pilih tersebut dikemukakan sehubungan dengan pemberitaan sejumlah media online yang memuat pernyataan seseorang bernama Kasno dengan mengaku sebagai sekretaris paguyuban warga bojong dan memiliki dokumen asli tanah bojong tersebut.
“Orang itu bicara atas nama siapa? Terus pegang dokumen atas izin siapa? Kalau dia ngaku sebagai kuasa ahli waris, lah kapan ahli waris ngasih kuasa sama orang itu?!” tambah Kong Piih dengan nada tinggi. “orang yang diberi kuasa untuk mengurus dan memperjuangkan ahli waris tanah Bojong Cuma seorang, namanya pak Yoyo Effendi. Selain dia, ngga ada lagi” ucap lelaki yang lahir di tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka tersebut.
Pernyataan Kong Pilh diamini sesama ahli waris tanah Bojong, Ali Firdaus (60 th) membenarkan, bahwa orang yang dipercaya oleh seluruh ahli waris tanah Kampung Bojong Bojong Malaka untuk memperjuangkan hak mereka atas tanah milik orang tua mereka yang dikuasai pemerintah dengan cara melawan hukum itu adalah seseorang bernama Yoyo Effendi selaku Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT).
“Artinya, seluruh ahli waris hanya percaya kepada pak Yoyo Effendi, dan hanya dia yang kami beri kuasa untuk mengurus dan memperjuangkan nasib kami yang didholimi oleh oknum pejabat pemerintah yang telah merampas tanah warisan milik orang tua kami,” tandas Ali Firdaus.
“Bahkan juga Pak Yoyo, sudah lama bekerja untuk kami secara maksimal. Mulai dari upaya hukum di pengadilan negeri Depok sampai dengan upaya administrasi bahkan lobi politik sudah dilakukan dan hasilnya tinggal menunggu waktu, tinggal menunggu momen yang tepat, hak kami atas nama warisan orang tua kami pasti akan kembali ke tangan kami” tambah Ali Firdaus.
Sementara itu, Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT), Yoyo Effendi, saat diminta tanggapannya mengenai pemberitaan tentang seseorang bernama Kasno yang mengaku sebagai sekretaris paguyuban warga bojong, mantan komisioner KPU Depok 2008-2013 itu, menjawab dengan nada santai. “Saya kenal orang itu dan dia juga pasti kenal dengan saya,” tukas Yoyo lewat telepon selularnya.
Yoyo juga menceritakan, bahwa terkait orang bernama Kasno, dia punya cerita tentang pengalamannya sewaktu berjuang dalam seleksi menjadi anggota KPU Depok tahun 2008. Menjelang penentuan peserta terpilih yang akan ditetapkan sebagai lima orang komisioner KPU Kota Depok, saat Itu Yoyo mendapat teror mental melalui sms dengan target agar Yoyo gagal dilantik dan dtetapkan sebagai anggota KPU Depok.
“Jadi, kalau sekarang kembali mengganggu pekerjaan saya, untuk memperjuangkan masyarakat yang didholimi oknum-oknum pejabat laknat itu, saya sudah ngga heran lagi. Tapi saya yakin saya akan kembali lolos dari gangguan orang itu sebagaimana lolosnya saya menjadi anggota KPU Depok meski mendapat teror licik yang mengguncang mental saya saat itu,” tegas Inisiator dan penggagas sistem mencoblos dengan KTP dan KK itu.
SAID
Leave a Reply