Menkeu Sri Mulyani Kantongi Delapan Nama Calon Dewan Komisioner OJK

Beberin.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menetapkan delapan calon anggota DK OJK lulus ke seleksi tahap IV (afirmasi atau wawancara).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Bandung, Jumat (17/12/2021). (Sumber: Kementerian Keuangan )

Sri Mulyani menuturkan calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti tahapan afirmasi atau wawancara dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV. Delapan calon anggota DK OJK tersebut yakni Budi Santoso, Iskandar Simorangkir, Adi Budiarso, Rico Usthavia Frans, Mardianto Eddiwan Danusaputro, Agusman, Erwin Haryono, serta Hasan Fawzi.

Seleksi tahap IV telah dilaksanakan pada 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui surat elektronik kepada masing-masing calon anggota DK OJK,” kata Menkeu Sri Mulyani yang dikutip Selasa (30/5/2023).

Dalam Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota DK OJK Periode 2023-2028 tersebut, Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedangkan hasil seleksi tahap IV akan diumumkan melalui laman resmi https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.

Saat ini, Dewan Komisioner OJK diketuai Mahendra Siregar. Sedangkan anggotanya Mirza Adityaswara, Doni Primanto Joewono, Sophia Issabella Watimena, Inarno Djajadi, Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyoto, Friderica Widyasaei Dewi, Suahasil Nazara.

(EP)