Beberin.com, Jakarta – Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana sukses melaksanakan Seminar Nasional Hukum Pidana secara hybrid dengan tema “Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Cyber Crime” dengan menghadirkan pembicara Brigjen Pol DR. Indarto ,S.H.,S.Sos.,S.I.K.,M.Si dan DR. Hartanto,S.H.,M.H selaku wakil Dekan II FH Unkris yang dilaksanakan di Ruang Aula R. Soebekti Lt. 1 FH Unkris, Rabu (29/11/2023).
Ketua Senat Universitas Krisnadwipayana, Prof.Dr. Gayus Lumbuun, S.H.,M.H dalam keterangannya mengatakan” Saya menilai mutu dari Fakultas Hukum ini semakin meningkat terutama gagasan dari Dekan FH Unkris Prof Dr Abdul Latif itu mengambil gagasan yang luas. Hari spesifik mengenai Cyber Crime, yang nanti diharapkan oleh para pakar berbicara akan menjadikan Cyber Law diciptakan.”
Menurut Prof Gayus Lumbuun UU ITE yang ada saat ini sangat sempit, saat ini orang merampok bank tidak konvensional, datang pake senjata dan membunuh cukup pake Cyber. Kejahatan Cyber akan masuk ke Perbankan, masuk ke semua kehidupan. Sehingga Cyber Law atau UU Cyber ini perlu segera diperhatikan. DPR dan Presiden harus memperhatikan dan ini cuatan-cuatan dari akademik, cuatan-cuatan dari Kampus, ini nanti akan menjadi pemantik untuk bisa memahami betul perlunya Cyber Law atau UU Cyber.
Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H.,S.Sos.,S.I.K., M.Si dalam kesempatan tersebut juga mengatakan “Jadi yang pertama seminar ini bagus sekali, dan saya juga merasa terhormat diundang kesini. Dan yang kedua saya disclaimer, jadi saya nanti akan membawakan materi lebih general yaitu Strategi pencegahan kejahatan, walaupun ada hubungan dengan Cyber. Saya ingin secara utuh menjelaskan terkait pencegahan kejahatan. Menariknya di materi adalah sebetulnya penegakan hukum Polri yang sekarang dilakukan itu berorientasi pada pencegahan.”
“Integritas personal itu jauh lebih penting, termasuk aturan itu penting tapi bagi saya orangnya yang penting. Peraturan ada celahnya dikit nggak apa-apa, tapi kalau orang yang menegakkannya itu baik, dia akan menggunakan aturan itu untuk kebaikan. Aturan dibuat baik pun kalau orangnya yang menegakkannya tidak baik juga akan bisa diselewengkan. Jadi orang menjadi penting integritas lebih penting,” tegas Brigjen Pol Dr. Indarto.
Dekan FH Unkris, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum dalam kata sambutanya mengatakan “ Inilah yang kita lihat perlunya fakultas hukum mengambil peran dalam rangka seminar hukum nasional untuk mensosialisasikan kepada publik agar supaya paling tidak mengetahui sesuatu tindakan yang kemungkinannya bisa merugikan orang lain yang akhirnya juga merugikan diri sendiri. Inilah yang kita harapkan pada seminar hari ini memberikan pencerahan kepada publik atau masyarakat luas.”
Prof Abdul Latif berharap semua dosen, mahasiswa itu bisa memahami agar supaya fakultas hukum Unkris dan civitas akademika pada umumnya bisa mengambil atau paling tidak mencegah lebih baik dari pada memberikan suatu persoalan hukum yang sama sekali tidak dipahami. Inilah yang kita anggap penting untuk program Magister perlunya kita seminar kan menyatukan persepsi untuk kemudian mencari solusi jika itu sudah terjadi.
Dalam kesempatan yang sama Dr. Hartanto menjelaskan bahwa di UU ITE sebenarnya sudah diatur seperti merubah suatu data sehingga dianggap sebagai data otentik itu ada di pasal 35 dan terkait penyadapan, perubahan, penghilangan informasi itu ada di Pasal 31. Tentunya dengan aturan tersebut meskipun aturan masih banyak kekurangan dan ketinggalan dengan kemajuan teknologi tetap saja ditegakkan.
Cyprus A. Tatali,S.H.,M.H mahasiswa program S3 Unkris yang bertugas sebagai moderator dalam acara seminar nasional ini mengatakan “ Khusus untuk kepolisian selain pengetahuan yang dominan adalah integritas, kalau integritas itu menyangkut moral dan betul-betul bertugas dengan baik. Point hari ini kita dapat penegasan dari beliau karena saya ingat waktu kami menyusun UU kepolisian waktu itu memisahkan Kepolisian dari TNI. Jadi itu suatu harapan tentunya kedepan ada anggota polisi yang unggul membawa perubahan yang lebih baik.”
Acara seminar yang berlangsung secara tatap muka dan bisa lewat zoom meeting atau melihat langsung secara live streaming di Youtube Media FH Unkris ini diikuti oleh para mahasiswa, dosen, alumni Universitas Krisnadwipayana yang sangat antusias mengikuti acara seminar tentang Cyber ini dengan berbagai lontaran pertanyaan dari peserta seminar kepada para narasumber. Acara berlangsung lancar dan diakhiri photo bersama peserta seminar dengan para narasumber.
(Edison)
Leave a Reply