Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Teriakkan Tolak UU Omnibus Law

Beberin.com, JAKARTA – Penolakan UU Omnibus Law oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa masih terus di kumandangkan. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa se Jakarta Timur yaitu seperti Universitas Jakarta, Universitas Islam Jakarta, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Mpu Tantular, SEMMI Jakarta Timur, PMII-UIJ,HMI UIJ, PMII UNIJA kembali turun kejalan menggelar aksi demontrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law, Rabu (28/10).

“Kami, Mahasiswa Universitas Jakarta kaum muda berintelektual menyatakan sikap dengan tegas untuk mencabut Undang Undang Omnibus Law khususnya Undang Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020. Serta menegur keras kebijakan REZIM JOKOWI – MA’RUF Dalam 1 Tahun kerj,” teriak Ricci dalam orasinya di Monas Jakarta.

Sebagai tuntutan kami :
1. Regulasi Perundang-undangan
2. Reshufle Kabinet Indonesia Maju
3. Pemberantasan Korupsi
4. Penanganan Covid-19
5. Represifitas Aparat Kepolisisan dan Mencopot Kapolri
6. Pembungkaman Pers dan Mahasiswa
7. Tolak Pilkada Serentak
8. Tuntaskan Kasus HAM di Masa Lalu

Ricci Ricardo selaku Koordinator Aksi Mahasiswa Universitas Jakarta mengatakan bahwa mahasiswa menyatakan sikap untuk terus turun ke Jalan ketika ruang audensi sudah tidak lagi diberikan oleh Pemerintah.

(E.M)