BEBERIN.COM, Jakarta – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jakarta (UNIJA) sukses melakukan praktek sidang semu langsung di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur hal ini disampaikan oleh salah satu mahasiswa semester VIII (delapan) Anwar Sadat Lubis yang di temui awak media di PN Jakarta Timur, Sabtu (15/7/2023).
Anwar menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi tugas praktek matakuliah Diklat Kemahiran Hukum Pidana mahasiswa mendapat arahan langsung dari dosen pengampu matakuliah yaitu bapak Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H. Sesuai dengan arahan Pak Anton agar mahasiswa dapat mengetahui suasana sidang langsung di dalam pengadilan, setalah lulus kuliah nanti yang melanjutkan profesi bercita-cita menjadi Advokat, Hakim, dan Jaksa sudah terbiasa dan sudah tau suasana di dalam ruang sidang yang sebenarnya.
Dalam acara ini turut hadir juga Koprodi Universitas Jakarta Ibu Retno Untari, S.H., M.H. dan Dosen Pengampu matakuliah Diklat Kemahiran Hukum Pidana bapak Anton Suryadi Siagian, S.H., M.H.
Suasana sidang semu berjalan dengan baik dan lancar, para mahasiswa yang hadir sangat senang bisa mengikuti sidang semu langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Acara ini sangat bagus dan sebuah kehormatan bagi kami mahasiswa bisa melakukan praktek sidang langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur” Ucap Varantika Dwi Wahyu Ningtyas salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jakarta kepada awak media.
Menurutnya seluruh mahasiswa yang hadir merasa senang dan bangga bisa melaksanakan praktek sidang semu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Kami mahasiswa Universitas Jakarta mengucapkan terimakasih kepada ketua Pengadilan Negri Jakarta Timur bapak Hongkun Otoh, S.H., M.H. beserta jajarannya yang sudah mengizinkan dan menerima kami mahasiswa Universitas Jakarta untuk berpraktek melaksanakan sidang semu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” pungkas Varantika.
Penulis : Fahmi Fitra & Marson Editor : Edison
Leave a Reply