Kritik Keras Ketua LSM Kapok Kepada Sejumlah Anggota Dewan Yang Malas ” Jangan Makan Gaji Buta”

Beberin.com, KOTA DEPOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, menggelar sidang pertama Rapat Paripurna, usai pergantian tahun 2022, pada 2 Januari 2023. Sidang tersebut sempat diwarnai kericuhan dari sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang di Ketuai LSM Kapok Kota Depok, Kasno.

“Benar, anggota Dewan jangan makan gaji buta. Sebab, ini sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati dari anggota DPRD Depok sebagai perwakilan masyarakat Kota Depok. Karena, selama ini mengharapkan kinerja wakil rakyat lebih baik lagi,” tegas Kasno, Senin (2/1/2022), saat sidang berlangsung di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat.

Ia menyebutkan, bahwa ini tidak sepantasnya dilakukan anggota DPRD, saat hari pertama tidak masuk kerja tahun 2023, bahkan terlihat yang hadir hanya belasan orang saja. Bahkan, sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Presiden RI Joko Widodo telah mencabut PPKM di seluruh Indonesia.

“Jadi, kami dari segenap aktifis dan LSM KAPOK dan STN Kota Depok, mengharapkan kepada seluruh wakil rakyat, dan khususnya anggota DPRD Kota Depok, wajib menyimak intruksi Presiden RI, Joko Widodo, yang sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).” ucap Kasno.

Kasno menegaskan, bahwa ini hari pertama masuk kerja di tahun 2023, maka pihaknya berharap untuk selanjutnya tidak ada lagi para wakil rakyat yang tak hadir, apalagi bermalas-malasan di Sidang Paripurna DPRD Kota Depok. Karena ini untuk kepentingan masyarakat Depok yang mencapai lebih dari 2 5 juta jiwa.

“Namun, terkecuali ada alasan-alasan tertentu sesuai dengan regulasi dan birokrasi yang berlaku,” imbuh Kasno.

Ditempat yang sama Rezky M Noor, selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Depok menegaskan, bahwa pihaknya segera mengirimkan surat teguran kepada setiap fraksi, agar diteruskan ke anggotanya. “Untuk selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku, khususnya dalam kegiatan persidangan ini,” ujar Rezky.

Rezky mengingatkan, bahwa untuk selanjutnya jadwal masa sidang pertama yang dimulai bulan Januari dan berakhir pada bulan April 2023. “Jadi, menitikberatkan pada pengawasan tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam setiap kegiatan rapat paripurna/alat kelengkapan dewan, serta pengawasan dan penindakan pelanggaran etika dan tata tertib DPRD,” imbuhnya.

Dari pantauan dilapangan, Ketua LSM Kapok, tidak hanya berteriak tapi juga mengelar poster, terkait dengan kehadiran anggota DPRD yang mengikuti sidang hari pertama paripurna hanya 19 orang saja yang datang atau absen. Sedangkan lebih dari 25 orang absen, dengan alasannya mengikuti sidang melalui visual zoom saja.

SAID