Kombes Pol. Andri Sudarmadi : Banyaknya Kasus Menandakan Minimnya Pengetahuan Terkait Investasi di Masyarakat

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi hadir dalam acara Bulan Literasi Kripto 2023 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Beberin.com, Jakarta – Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Andri Sudarmadi mengatakan masih banyaknya kasus terkait investasi menandakan masih minimnya pengetahuan terkait bisnis investasi baik Kripto, Binary Option dan lain sebagainya. Itu dikatakannya saat menjadi narasumber dalam acara “Bulan Literasi Kripto 2023” di JS Luwansa Hotel Jakarta, Kamis (2/2/2023).

“Kami dari Polri menyoroti dari aset Kripto ini melihat dari era globalisasi yang sangat berkembang pesat sehingga banyak peluang kemajuan teknologi ini yang dimanfaatkan oleh para ahli dibidang Kripto untuk mengembangkan yang disebut aset Kripto tersebut.” ujar Kombes Pol. Andri Sudarmadi.

Namun teknologi yang dikembangkan ini, menurutnya jika melihat perkembangan yang ada ini tentunya menjadi tantangan tersendiri karena timbul tindak pidana atau modus baru dengan menggunakan teknologi informasi.

“Terjadi tindak pidana- tindak pidana seperti Cryptocurrency, Binary Option, Robot Tranding dan lain sebagainya. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Sekalipun saat ini untuk mengantisipasi tindak pidana tersebut dari pemerintah juga telah mengakomodir perundangan-undangan baik itu yang diatur oleh kementerian perdagangan maupun dalam hal ini Bappebti.” terangnya.

Kombes Pol. Andri Sudarmadi menjelaskan “dengan adanya kegiatan bulan literasi ini kami dari Polri menyoroti tentunya tidak hanya satu bulan saja literasi ini, kalau menurut kami karena ada 12 bulan, kalau hanya 1 bulan kita literasinya, memberikan pemahaman kepada masyarakat saya rasa kurang, karena apapun itu banyak sekali kasus-kasus yang kami tangani yang disitu terlihat bahwa masyarakat sangat minim pengetahuan terkait dengan investasi baik Kripto, Binary Option dan lain sebagainya.”

“Yang kami harapkan juga dari regulator, kami berharap bahwa pengawasan ini harus betul-betul harus bisa secara ketat dilakukan sehingga tidak berkembang kerugian dimasyarakat itu besar, akhirnya rame sampai ke penyidikan kesannya jadi pemadam kebakaran.” Harap Kasubdit IV Dittipideksus ini.

“Nah ini yang kita harapkan tidak seperti itu, jadi pengawasan harus betul-betul dilakukan secara ketat,” tegasnya.

“Disatu sisi juga dari pengusaha seperti yang disampaikan pak Dirjen Dukcapil juga harus betul-betul serius menangani hal tersebut supaya tindak pidana yang dikawatirkan itu tidak bisa timbul atau bisa diantisipasi seminimal mungkin.” Pungkas Kombes Pol. Andri Sudarmadi kepada para peserta Bulan Literasi Kripto 2023.

(Edison)