Beberin.com, JAKARTA – Ketua Satgas Waspada Investasi,Tongam L.Tobing memberikan apresiasi terhadap hasil kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas Pinjaman Online ilegal yang sangat meresahkan masyarakat apalagi dimasa pandemi Covid -19 saat ini.
Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap kasus pinjaman online ilegal dan menangkap 8 orang pelaku dengan berbagai barang bukti.
Tongam L.Tobing mengatakan “ini suatu bukti bahwa pemerintah benar-benar ingin memberantas Pinjol ilegal ini, kami sangat apresiasi kepada kepolisian Bareskrim yang telah berupaya memberantas sesuai perintah hukum.”
“Pinjol ilegal ini kejahatan bukan sektor jasa keuangan karena Mereka tidak terdaftar di OJK dimana peraturan perundang-undangan mewajibkan mereka harus terdaftar tapi mereka tidak mendaftar dan juga mereka ini kerja dimana alamatnya dan ganti-ganti nomor telepon, ganti-ganti alamat oleh karena itu harus diberantas karena merupakan kejahatan.” ujar Tongam pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (29/7).
Tongam menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan ini, kami Satgas Waspada Investasi telah memblokir, menghentikan kegiatan sampai saat ini 3365 Pinjol ilegal bisa kita bayangkan. Akan tetapi tidak cukup seperti itu karena kita blokir hari ini nanti sore dia ganti nama dan proses penegakkan hukum ini adalah sesuatu hal yang memberi efek jera kepada mereka.
Lebih lanjut Tongam menjelaskan bahwa kerugian yang terjadi di masyarakat baik kerugian materil dan imateril yang dilakukan para pelaku ini. Materil mereka menipu sebenarnya jika masyarakat mendownload aplikasinya yang pinjaman 1 juta dan yang ditransfer adalah 600 ribu dan bunganya juga tidak sesuai dengan perjanjian, jangka waktu juga tidak sesuai ini penipuan, pemerasan, dan menggunakan data pribadi sipeminjam. Jadi sudah sangat tepat mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan kejahatan.
“Kami SWI mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Bareskrim dan memberi edukasi kepada masyarakat. Kami sangat mengharapkan peran partisipasi masyakarat jangan pernah akses ke Pinjol ilegal. Ada 122 Pinjol yang legal terdaftar di OJK masyarakat simpanlah daftar nama itu di HP masing-masing. Kalo butuh pinjaman jangan lirik yang lain fokus disitu saja.” kata Tongam
Pemerintah saat ini juga secara berkelanjutan melakukan pemberantasan. Kami dari Satagas Waspada Investasi dan secara aktif kami melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari Pinjol ilegal.
(Redaksi/Hafidz)
Leave a Reply