Beberin.com, Bekasi – Pemilu serentak 2024 di seluruh provinsi di Indonesia pastinya membutuhkan persiapan yang matang dari setiap komponen, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempunyai tugas untuk memastikan proses pemilihan umum bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk diketahui bahwa KPU mempunyai tugas yang diatur dalam Pasal 12 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu :
1. Merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal,
2. Menyusun tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN,
3. Menyusun Peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu,
4. Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan memantau semua tahapan pemilu,
5. Menerima daftar pemilih dari KPU Provinsi,
6. Memutakhirkan data pemilih berdasarkan data pemilu terakhir dengan memperhatikan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh pemerintah dan menetapkannya sebagai daftar pemilih,
7. Membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara serta wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu dan Bawaslu,
8. Mengumumkan calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan Pasangan Calon terpilih serta membuat berita acaranya,
9. Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa Pemilu,
10. Menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat,
11. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, dan
12. Melaksanakan tugas lain dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Ahmad Faisal dalam sebuah pernyataan resminya meminta Pj Wali Kota Bekasi untuk memberikan dukungan maksimal, terutama dalam hal teknis hingga distribusi barang pemilu.
“Kami meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi memberikan dukungan penuh kepada KPU Kota Bekasi, hal-hal yang berkaitan dengan teknis, berkaitan dengan distribusi barang, dan yang lain-lainnya,” ungkap Ahmad Faisal kepada awak media, Jum’at (24/11).
Ahmad Faisal juga menekankan pentingnya kerjasama erat antara pemerintah kota dan KPU untuk memastikan kelancaran setiap tahapan pemilu.
“Apabila KPU membutuhkan dukungan atau bantuan tambahan, Pemkot Bekasi harus siap memberikannya.” Pungkas Faisal. (Adv/DPRD)
(Gatot W)
Leave a Reply