Beberin.com, Bekasi – “Ihsan menjadi value bagi Kota Bekasi. Nilai dasar kemajuan Kota Bekasi ke depan. Sehingga kata Ihsan itu wajib ada dalam visi Kota Bekasi 2025-2045,” ujar Saifuddaulah.
Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, menekankan pentingnya ‘Ihsan’ sebagai nilai dasar dalam penyusunan Visi Kota Bekasi. Kata Ihsan, ujar Saifuddaulah, bukan hanya menjadi landasan utama, tetapi juga memiliki nilai historis dan patriotik dalam pembentukan serta kehidupan masyarakat Bekasi.
“Ihsan menjadi nilai yang sangat penting bagi kemajuan Kota Bekasi. Ini harus menjadi bagian integral dari visi Kota Bekasi 2025-2045,” ujar Saifuddaulah.
Pria yang akrab disapa Ustadz Daulah ini menuturkan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
“Apalagi Kota Bekasi ke depan bukan lagi sebagai Kota penyangga ibu kota, tetapi kota penyangga Jakarta kota ekonomi. Jadi harus disesuaikan kondisi kekinian dan akan datang,” ujar Saifuddaulah.
Forum Musrenbang, kata Saifuddulah, bukan hanya sekadar platform untuk menyusun rencana pembangunan. Juga ajang dimana komitmen dari semua pihak terlibat di Kota Bekasi yang dibentuk untuk mencapai visi Kota Bekasi yang inklusif, yakni ‘Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Berorientasi pada Pelayanan yang Baik’.
“Walaupun visi Ihsan diletakkan di akhir, bukan berarti dikesampingkan. Tapi justru ihsan harus dijadikan sebagai patokan dasar dalam mewujudkan visi kota maju berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.
Visi ihsan, kata Saifuddaulah, sebagai value bagi ketiga visi tersebut, yaitu visi kota Bekasi Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Ihsan, kata poltisi PKS ini, harus dijadikan ruh dalam pembangunan Kota Bekasi agar dapat terwujud kota yang diidamkan dan diharapkan warganya.
“Ihsan jadi ruh dalam pembangunan Kota Bekasi ke depannya Sehingga dapat terwujud kota yang diidamkan dan diharapkan warganya dan akan menjadi model bagi kota-kota lainnya di Indonesia bahkan juga dunia internasional,” ujar Saifuddaulah.
Ustadz Daulah ini juga menyoroti perlunya menetapkan indikator kemajuan dan pencapaian untuk setiap visi tersebut dalam perencanaan. Hal ini bertujuan agar setiap Wali Kota Bekasi selanjutnya dapat merujuk pada RPJPD 2025-2045.
(Red)
Leave a Reply