Ketua DPRD Kembali Pimpin Sidang Paripurna, Wali Kota Setujui Tiga Raperda Depok

Beberin.com, Kota Depok — Kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Depok, T.M. Yusufsyah Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Depok lainnya, menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan menyetujui tiga Raperda.

Dalam masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2024, rapat paripurna juga hadir Walikota Depok, Mohammad Idris, serta para Kepala OPD dan para undangan lainnya berlangsung, Senin (12/08/24), di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, tiga Raperda tersebut ialah Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pemakaman, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

“Jadi, dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah telah dilakukan pembulatan, pemantapan penajaman, harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi maupun sederajat baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan,” ujar Idris.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 DPRD Depok, yang sudah menyampaikan laporannya terkait proses dan hasil pembahasan Raperda Kota Depok.

“Khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah bersama sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membahas program pembentukan peraturan daerah Kota Depok tahun 2025. Selain itu, Raperda tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap Idris.

Idris juga berharap agar seluruh stakeholder terus menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah. Artinya, dalam mengawasi dan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.

“Sehingga apa yang telah ditetapkan bersama-sama ini dapat terlaksana dengan baik demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju,” pungkas orang nomor satu di Kota Depok itu.

SAID/EDISON