Beberin.com, Kota Depok – Kementerian Kesehatan RI dan mendapat akreditas A berlaku 5 tahun hingga 2029, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: HK.02.02/F/2389/2024. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dinyatakan telah memenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.
“Jadi, dengan akreditasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelatihan di bidang kesehatan. Selanjutnya, kami berkomitmen untuk menyediakan program pelatihan yang berkualitas, memenuhi standar nasional, dan berkontribusi pada peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan di Indonesia,” ujar Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Astuti Giantini, Sp. PK (K), MPH, Jum’at (20/9/2024).
Menurutnya, bahwa RSUI didesain dengan konsep dasar pelayanan terpadu dan terintegrasi dengan sistem pendidikan interprofesional dan interkolaborasi. “Jadi, sebagi rumah sakit pendidikan RSUI selalu berkomitmen mengedepankan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien (patient safety),” tutur dr. Astuti.
Dipaparkannya, bahwa hasil dari akreditasi ini menunjukkan bahwa RSUI telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan mencakup kurikulum, pengajaran, fasilitas, serta dukungan administrasi setelah dilakukan visitasi dan verifikasi oleh Tim Kementerian Kesehatan RI pada 27-28 Agustus 2024.
“Pencapaian ini juga merupakan bagian dari proses mewujudkan visi RSUI yaitu menjadi rumah sakit pendidikan berkelas dunia pada tahun 2030. Kami percaya pencapaian ini akan memberikan kepercayaan lebih kepada peserta pelatihan dan stakeholder di sektor kesehatan,” papar dr. Astuti.
dr. Astuti juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam proses akreditasi ini. “Jadi, RSUI berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi kesejahteraan masyarakat, juga dalam mendidik calon tenaga kesehatan yang berkolaborasi dengan Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia serta melakukan inovasi dalam bidang kesehatan,” ucapnya.
SAID
Leave a Reply