BEBERIN.COM, Jakarta – Rayakan HUT yang ke 22 Tahun Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) hadir untuk melindungi konsumen di Indonesia. Berdasarkan hasil rapat pleno BPKN, tanggal 21 Juli di tetapkan sebagai hari lahir BPKN RI, dan akan dirayakan secara seremonial dalam bentuk Gala Dinner di Hotel Borobudur yang di sampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Ketua BPKN RI, Rizal E Halim, Kamis (20/7/2023)
Rizal juga mengatakan selama 22 tahun BPKN RI berdiri BPKN telah mengeluarkan 263 rekomendasi kepada pemerintah, baik itu kementrian dan lembaga maupun non kementerian juga kepada pemerintah daerah setingkat propinsi, kabupaten dan kota.
Kami juga sudah melakukan edukasi dengan prospek ke berbagai kelompok pendidikan dari perguruan tinggi, SMA, dan juga simpul-simpul masyarakat apakah dalam bentuk organisasi masyarakat maupun organisasi-organisasi lainnya termasuk LSM.
“Acara memperingati hari lahir BPKN ini tidak sekedar resepsi-resepsi acara saja tetapi kita flashback dan kita juga mengundang senior-senior yang lama sejak pertama dibentuk untuk bisa beramah-tamah dan bisa saling tukar pikiran dalam rangka memperkuat dan mendorong penguatan perlindungan konsumen dan juga lembaga BPKN ini” ujar Rizal E Halim dalam Konferensi Pers di Kantor BPKN – RI.
Rizal E Halim juga menjelaskan makna Logo pada HUT BPKN RI yang ke 22 tahun dimana ada angka 22 menandakan jika Human Being (manusia) sudah selesai S1 (Sarjana) jadi cukup lama dan cukup tua dan memang menurut nya belum pernah diadakan penelusuran sejarah BPKN dan itu yang dilakukan saat ini.
Logo lambang matahari menandakan BPKN akan menjadi lembaga yang mencerahkan untuk seluruh rakyat Indonesia khususnya dibidang perlindungan konsumen, sedangkan logo bergaris hijau dan bulatan kuning kita lambangkan sebagai konsumen dan warnanya juga dipilih sesuai makna pewarnaan. Warna hijau melambangkan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, kesuburan merah melambangkan energi dan keberanian. Jingga melambangkan antusias, kebulatan tekat, Hitam melambangkan kekuatan dan ketegasan. Warna biru melambangkan pengetahuan, kekuatan, integritas dan keseriusan. Jadi logo ini sharat makna dan cukup dalam filosofis pemilihan warnanya.
“Kami berharap tentu dengan keseriusan untuk mengkriet logo ini menjadi energi khusus bagi kami tentunya di BPKN untuk bisa bekerja lebih baik kedepan,” ujar Rizal E Halim.
Pada perayaan hari jadi ke-22, BPKN RI juga terus berupaya menjadi lembaga yang independen, mandiri, dan menjadi instrumen negara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
“Tentunya kita nggak ingin ada instrumen negara yang tidak bermanfaat, sementara kami yang bekerja di sini dibayar dari uang rakyat. Jadi, kami tidak ingin uang rakyat itu jadi sia-sia. Kami ingin lembaga ini menjadi punya manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya konsumen Indonesia,” Rizal E. Halim.
Rizal juga menjelaskan, pihaknya juga telah menerima sebanyak lebih dari delapan ribuan pengaduan dengan pergerakan yang semakin melonjak sejak tahun 2017 usai adanya jalur pembukaan kanal pengaduan secara luas bagi khalayak. BPKN juga melakukan edukasi ke daerah-daerah, membuka pengaduan di sana untuk merangkul atau menjemput masalah-masalah masyarakat, dan dia bersyukur Alhamdulillah itu bekerja dengan baik.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa selama ini BPKN RI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Di dalam negeri, BPKN RI telah bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan perusahaan, industri, pendidikan, dan perguruan tinggi. Kerja sama tersebut tidak hanya dalam konteks sosialisasi edukasi, namun juga membuka kemungkinan mitra tersebut menjadi saluran-saluran pengaduan.
Wakil Ketua BPKN-RI, Mufti Mubarok dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam konteks 22 tahun BPKN RI tentu ada tiga penguatan yang menurut nya penting yaitu yang pertama soal Rancangan Undang-undang dan kita dorong dalam ulang tahun ini sudah masuk Prolegnas. Inisiasi DPR tentu ini reses dan seterunya mudah-mudahan di tahun ini dia berharap RUU sudah keluar.
“ Ini akan memperkuat bagiamana posisi BPKN, Insyallah kalau dirancangan undang-undang kita lima tahun sebagaimana KPK dengan Judicial Review nya. BPKN jika 5 tahun kita bisa berharap banyak. Dan BPKN juga punya Eksekutorial itu yang menjadi cita-cita kita bagaimana BPKN melakukan penindakan, itu yang menjadi catatan kita. Tentu yang paling penting adalah kemandirian secara kelembagaan maupun secara finansial, itu mungkin catatan penting dari Undang-undang Perlindungan Konsumen yang kita cita-citakan,” terang Mufti Mubarok.
Mufti Mubarok juga menyampaikan terimakasihnya kepada Bappenas terutama untuk strategi nasional (Stranas) perlindungan konsumen karena menurutnya Perpres sudah vakum artinya ada kekosongan tetapi di 2023 ini juga sudah finalisasi, dia juga berharap mudah-mudahan juga tahun ini bisa selesai.
“Melalui Stranas Perlindungan Konsumen ini kita berharap ada harmonisasi atau koordinasi untuk perlindungan konsumen dalam tingkat nasional sehingga persoalan-persoalan yang berkembang ini kemudian bisa di selesaikan,” pungkasnya.
(Yuki.N)
Leave a Reply