Beberin.com, Jakarta- Organisasi Masyarakat (Ormas) Horas Bangso Batak Dewan Pimpinan Daerah (HBB DPD) Daerah Khusus Jakarta menghadiri undangan Kementerian Kominfo & Digital, Senin (4/11/2024).
Adapun agenda pertemuan untuk AUDENSI bertempat di Ruang (Ops Room) Latda TNI Boediarjo, Gd Utama Lt 2 Kementerian Kominfo Jln Medan Merdeka No.9 Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Hokky Situngkir, Sekjen Dr. Nyoman Adhiarna, dan Biro Hukum Dirjen Aplikasi Josua Sitompul beserta tim dan Keluarga Besar HORAS BANGSO BATAK sebanyak 15 orang.
Undangan Audensi ini diawali Aksi Damai yang dilakukan Ormas HBB DPD Daerah Khusus Jakarta, Senin (28/10/2024)
Dalam kesempatan pertemuan ini, Ranto Tambunan, ST memaparkan pihaknya meminta dan menekankan agar Menteri Komunikasi & Digital melalui Dirjen Aplikasi Hokky Situngkir segera men-takedown semua akun TikTok, Facebook dan Instagram maupun YouTube yang sifatnya menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan Agama, katanya.
Bahwa kami mewakili Horas Bangso Batak dan masyarakat cinta toleransi menolak keras sikap-sikap yang mencoba membuat kegaduhan di media sosial. Pastinya kami berperan aktif menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta menjaga kerukunan beragama, tambahnya.
Ia berharap, Menteri Komunikasi & Digital sebagai lembaga pemerintah lebih berperan aktif dalam pencegahan kebebasan bersosial masyarakat dalam media-media online, dan tentunya HBB siap mendukung dalam hal penyuluhan atau kampanye untuk bermedia sosial yang ber-etika dan sehat, ucap Ranto Tambunan.
Dirjen Aplikasi Kementerian Komukasi & Digital Hokky Situngkir mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas aspirasi dan rasa kepedulian akan toleransi dari HORAS BANGSO BATAK. Tentunya dalam hal ini kami akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkait akun-akun media sosial yang tentunya merusak Moral dan norma Agama yang saat ini semakin melonjak terkait penistaan agama dan ujaran kebencian, tandasnya.
Ia berjanji akan mengaktifkan dan mensosialisasikan kontak pengaduan baik lewat WhatshApp maupun Email, guna menerima laporan dari masyarakat tentunya, ungkap Hokky.
Red
Leave a Reply