Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Plt Walikota Bekasi Tri Andhianto Berharap Apa Yang Ditetapkan Bisa Memberikan Kesejahteraan Untuk Masyarakat Kota Bekasi

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/5).

Beberin.com, Kota Bekasi – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto hadir pada rapat Paripurna DPRD kota Bekasi yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Dalam kata sambutannya Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah subhana wa ta’ala atas rahmat dan karunia-Nya dapat hadir dalam rapat paripurna dalam rangka penetapan dan penandatanganan Pusat dari Kewajiban program Pendidikan otonomi daerah tahun 2023. Persetujuan penetapan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2023-2043 Menjadi Perda. Hasil pembahasan Pansus 28 dan Pansus 31, hasil penugasan badan anggaran serta pembentukan Pansus 41 dan Pansus 42 DPRD Kota Bekasi.

Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto memberikan kata sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Dalam kesempatan tersebut Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto juga mengucapkan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada semua peserta Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Lanjut Tri Adhianto dalam kata sambutannya “Setelah melalui proses yang cukup panjang mulai dari peninjauan di RT dan RW Kota Bekasi sampai dengan proses persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN RI pada awal tahun 2023, akhirnya pada hari sampai pada tahapan persetujuan bersama DPRD dan Walikota.”

“Dengan ditandatanginya persetujuan Wali Kota Tentang Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2023-2043 menjadi Perda, semoga dapat segera disahkan dan diundangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).” Ucap Tri Adhianto dalam kata sambutannya.

Lanjut Plt Walikota Bekasi ini mengungkapkan hal itu guna arah penataan ruang dapat mengintegrasi berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan. Penataan ruang yang akan termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, pemaduserasian antara pola ruang dan struktur ruang, penyelerasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Hasil rapatnya kan sudah berjalan dengan baik ya, ada beberapa yang sudah selesai pansus terkait dengan ketertiban, pansus terkait dengan Perda RT, RW untuk tahun 2023 sampai 2043” ujar Tri Adhianto menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Dalam kesempatan yang sama Tri Adhianto berharap apa yang sudah di tetapkan, apa yang sudah kita berikan tentunya adalah untuk memberikan kesejahteraan untuk warga masyarakat Kota Bekasi.

(Gatot Wibisono)