Beberin.com, Sukabumi – Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana bersama dengan PT Multindo Technoloy Utama atau Multindo Technoloy Ningbo Co.Ltd. melakukan penyuluhan hukum dan pengabdian pada masyarakat dengan tema “ Sosialisasi Hukum Narkotika/Miras, Ketenagakerjaan, Agraria, dan Hukum Perkawinan” yang diadakan di Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (4/12/2023).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama yang pernah disepakati sebelumnya antara Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dengan PT Multindo Technoloy Utama atau Multindo Technoloy Ningbo Co.Ltd. pada bulan Agustus 2023.
Acara ini dipandu oleh pembawa acara Diah Turis Kaemirawati, S.H.,M.H. dan moderator Dimas Arya Aziza, S.H.,M.H yang dihadiri oleh para pemateri dari mahasiswa FH Unkris yaitu, Baried Dwi Sasongko (Mahasiswa S1), Kaliaman Marbun dan Richard Purba (Mahasiswa S2), Wahyudi (Mahasiswa S3) dan juga Para Dosen yaitu, Dr. Siswantari Pratiwi, S.H.,M.M.,M.H, Dr. Mardani, M.Ag, Dr. Saefulah, S.HI.,S.H.,M.H., Hery Chariansyah, S.H.,M.H, Andi M.Reza P.N,S.H.,MH., M.Rikhardus Joka, S.H.,M.H.
Dekan FH Universitas Krisnadwipayana, Prof.Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum dalam kata sambutannya mengatakan “Pertama-tama dari kami pimpinan Fakultas mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya melalui PT Multindo Technology Utama untuk masyarakat di sekitar. Ini merupakan penghargaan bagi kami dalam melaksanakan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi khususnya pengabdian kepada masyarakat”
“Saya mengharapkan peran serta kita semua, apapun peran dan fungsi kita jangan lupa kehidupan sosial bermasyarakat tidak lepas dari unsur pemerintah. Oleh karena itu kami datang beserta rombongan melakukan pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum dan ini merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua, karena penyuluhan hukum yang akan kita sampaikan dalam kaitannya persoalan Narkotika, Ketenagakerjaan dan Hukum Perkawinan tampaknya hal ini dalam kehidupan kita sehari-hari tentunya tidak bisa dipisahkan.
Terkait dengan Narkotika, Prof. Abdul Latif mengatakan bahwa ini merupakan penyakit sosial di masyarakat. Tapi dalam tingkatan penegakan hukum ini menjadi tugas bersama. Pemerintah ingin senantiasa menciptakan suatu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Abdul Latif juga menegaskan perlunya peran orang tua dalam memberikan pembinaan yang bersifat religius atau keagamaan, maupun sosial budaya kepada anak muda yang sering mencari pemikiran sendiri.
“Kalau kita semua mampu mengaplikasikan atau menerapkan dalam kehidupan sosial bermasyarakat, Insya Allah Desa Bojongasih bisa menciptakan ketertiban dan keamanan sehingga pembangunan Desa dapat terwujud dengan lancar dan memberikan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi masyarakat. Inilah yang menjadi tujuan utama kita.” pungkas Prof. Abdul Latif.
Sekretaris Desa Bojongasih, Sumanto yang hadir mewakili Kepala Desa Bojongasih, H. Heri Suheri dalam kata sambutannya mengatakan selamat datang bagi Universitas Krisnadwipayana beserta rombongan. “Ke depan kita jamin kalau PT Multindo dan Unkris akan melakukan KKN kita siap menerima.” tuturnya.
“Apa yang telah disampaikan oleh para narasumber nantinya bisa menambah wawasan pengetahuan kita dengan harapan kita tidak terjerumus dengan hal-hal yang akan disampaikan nantinya terutama Narkoba dan sebagainya,” kata Sekda Bojongasih, Sumanto kepada para peserta.
Presiden Direktur PT Multindo Technology Utama Wardhana Halking Hamka, S.H., dalam kata sambutannya mengatakan “Program acara ini merupakan wujud nyata dari kita bersama untuk meningkatkan pengalaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Bojongasih. Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini. Semoga kita mendapatkan berkah dari acara ini.
“Program pengabdian masyarakat ini merupakan hal yang berharga bagi kita semua untuk lebih memahami berbagai aspek hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum kita dapat lebih bijak dalam bertindak mengambil keputusan atau mampu melindungi hak-hak kita sebagai warga negara,” ujar Wardhana.
Wardhana dalam kesempatan tersebut mengajak para peserta bapak/ibu yang hadir untuk aktif berpartisipasi dalam setiap sesi yang akan diselenggarakan, jangan ragu bertanya dan berdiskusi karena melalui interaksi dan pertukaran pikiran kita dapat memperoleh pengalaman yang lebih mendalam.
Acara ini ditutup oleh Kepala Pusat Kerjasama dan P3M FH Unkris, Dra.Rr. Endang Sri Sulasih, M.Pd, M.H yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, yang mendukung terselenggaranya acara ini yakni PT Multindo Technology Utama, Kepala Desa Bojongasih, Pemateri (perwakilan mahasiswa S1,S2, dan S3), teman-teman Dosen sebagai narasumber, peserta pengabdian (masyarakat Desa Bojongasih dan karyawan PT.Multindo) yang telah menerima dengan baik FH Unkris dalam melaksanakan penyuluhan hukum dan pengabdian pada masyarakat. Semoga silaturahmi tetap terjalin dan bertemu kembali di kegiatan lain di waktu mendatang.
(Edison)
Leave a Reply