Beberin.com, Serang – Dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang mencuat ke publik setelah Didi Tasidi mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi transparansi.
Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Sumber Daya Keuangan UPI, Yulianti Fitriani, menegaskan bahwa kebijakan keuangan kampus berada di bawah kendali UPI pusat di Bandung. Ia menyatakan bahwa pihaknya di UPI Serang hanya bertindak sebagai pelaksana di tingkat unit.
“Kebijakan itu semua di UPI pusat, sini cuma pelaksana,” ujar Yulianti.
Ia menjelaskan bahwa seluruh keputusan terkait pengelolaan dana mahasiswa, termasuk legalisasi ijazah dan proses audit, dikendalikan langsung oleh kantor pusat. Menurutnya, sistem keuangan di UPI telah memiliki mekanisme audit ketat, baik secara internal maupun eksternal melalui kantor akuntan publik.
Namun, Yulianti tidak merinci apakah audit tersebut telah mencakup dugaan penyelewengan dana mahasiswa di UPI Serang. Ia juga menyebut adanya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk yayasan sekolah, yang turut berperan dalam pengelolaan fasilitas kampus. Kendati demikian, ia tidak memberikan keterangan apakah dugaan penyelewengan dana SPP terkait dengan kerja sama tersebut.
Sementara itu, UPI juga memiliki program rekognisi pembelajaran lintas kampus yang melibatkan berbagai daerah, seperti Kalimantan Timur dan Papua. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan lanjutan bagi para guru dari berbagai wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPI pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan dana SPP di UPI Serang. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak universitas maupun otoritas terkait.
Hafiz mabrur
Leave a Reply