Beberin.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna terkait penugasan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil tindak lanjut pemeriksaan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023. Dalam hal ini Badan Anggaran sebagai AKD yang diberikan penugasan untuk membahas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, Jumat (7/6).
Dalam Rapat Paripurna ini juga dibacakan Surat Keputusan pembentukan panitia khusus (Pansus) Propemperda Tahun 2024 yaitu Pansus 50, 51 dan 52.
Pansus 50 membahas perda RJPD, Pansus 51 membahas tentang Raperda Partisipasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pansus 52 membahas tentang Raperda Pemberdayagunaan Tanah Terlantar serta Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman.
Berdasarkan pantauan di lapangan Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar.
(Red)
Leave a Reply