Dorong UMKM Naik Kelas, Pegadaian Beri Solusi Permodalan Mudah Murah dan Cepat

Beberin.com, Jakarta – Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak parah dari adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan 30 juta UMKM menjadi bangkrut karena dampak pandemi ini. Sementara di tahun 2021, Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa 87,5 persen UMKM omzetnya turun hingga 15 persen.
Melihat fenomena ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan UMKM agar bisa bangkit kembali. Disisi lain, dari sekian banyak UMKM tersebut, sebagian besar diantara mereka terkendala modal kerja atau modal usaha untuk bisa menjalankan aktivitas bisnisnya yang tergerus untuk konsumsi selama pandemi.

Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenkopUKM, Dr. Yulius mengatakan bahwa saat ini banyak sekali pembiayaan yang ditujukan bagi para UMKM. Harapannya, dengan banyaknya kucuran pembiayaan tersebut bisa mendorong UMKM naik kelas sehingga kedepan bisa menjadi usaha besar. Harus diakui olehnya, bahwa hingga sejauh ini kucuran pembiayaan tersebut belum mencapai target untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro.

“Skim pendanaan untuk UMKM sangat banyak, yang jadi masalah sektor mikro nambah terus padahal program pemerintah adalah UMKM naik kelas. Sementara banyak negara bisa maju mikronya kaya China, Korea Selatan dan lainnya. Seharusnya kita bisa,” ucap Yulius.

Dijelaskan bahwa porsi pembiayaan perbankan tahun 2024 kepada UMKM sebesar 30 persen. Saat ini sektor UMKM yang mendapatkan pembiayaan dari perbankan baru sekitar 18 persen.

Yulius berharap agar UMKM yang telah mendapatkan dukungan pembiayaan segera melakukan kemitraan atau kolaborasi dengan pelaku usaha besar agar mimpi pemerintah UMKM naik kelas bisa tercapai.

“Untuk naik kelas harus bermitra tapi bermitra itu butuh modal, mikro kalau kamu nggak kolaborasi akan collaps kolabs. Kemudian untuk bisa bersaing harus gunakan teknologi atau masuk ke ekosistem digital,” terang Yulius.

Jasa Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi sumber pembiayaan yang bisa dimamfaatkan oleh UMKM. Sebagaimana disampaikan oleh Mulyono, Pimpinan Wilayah VIII Jakarta 1 PT Pegadaian, bahwa pihaknya memberikan skema pendanaan yang mudah, murah dan cepat bagi UMKM. Setidaknya ada dua skema pendanaan yang bisa diakses oleh UMKM di PT Pegadaian yaitu produk gadai dan produk non gadai. Pihaknya komitmen memberikan dukungan pembiayaan melalui dua skema itu.

“Untuk pinjaman non gadai ini berbasis fidusia, kami ada kredit UMI (ultra mikro). Untuk produk pembiayaan UMI ini banyak jenis produknya ada KCA UMI, Kreasi Multi Guna dan lainnya. Semua punya kelebihan dan karakteristik masing-masing,” kata Mulyono dalam refleksi akhir tahun Pegadaian dengan tema Solusi Permodalan Untuk Mendukung Tata Kelola UMKM yang diselenggarakan berkat kerjasama dengan Beritakota.id di Hotel Aston, Grogol Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Mulyono menegaskan bahwa produk pembiayaan Pegadaian sangat mudah didapatkan oleh UMKM karena layanannya tersebar melalui 4.087 outlet di seluruh Indonesia. Bahkan saat ini layanan dan transaksi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS). Ditambahkannya, pengajuan juga dapat dilakukan melalui agen Pegadaian, Agen BRILink, LinkAja, Blibli dan GrabKios.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, mengatakan bahwa pelaku UMKM memang sangat terbantu oleh program restrukturisasi kredit dan juga bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang ditetapkan pemerintah selama masa pandemi. Dia berharap tahun 2022 dua program ini masih bisa berlanjut agar pelaku UMKM yang terkendala pembayaran utang ke bank mendapat keringanan. Sementara bantuan BPUM diharapkan bisa membantu pelaku usaha mikro untuk kembali bangkit karena mendapatkan suntikan modal usaha.

“Restrukturisasi kredit dari OJK itu sangat membantu UMKM. Ada 14 juta UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini. Bagi UMKM itu sangat membantu apalagi kalau restrukturisasi ini diperpanjang ditambah lagi dengan ada BPUM,” kata Ikhsan.

“Bunga sangat kompetitif dibandingkan dengan lembaga pembiayaan sejenis dengan jangka waktu fleksibel dengan berbagai pilihan jangka waktu,” ulas Ikhsan.

Guru besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, menyayangkan UMKM  banyak yang terjebak pada cara instan untuk mendapatkan modal usaha. Di sisi lain perencanaan usaha yang belum matang menjadikan mereka sangat rentan tumbang sehingga sangat mudah dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online khususnya ilegal untuk masuk menawarkan bantuan modal usaha. Dia juga menyoroti subtansi regulasi yang masih tumpang tindih menjadi akar masalahnya.

“Banyak korban Pinjol (pinjaman online) yang luar biasa dampaknya, ini problem ini perlu penyelesaian di hulu bukan hanya hilir. Memang UMKM perlu dapat akses permodalan dengan mudah tapi jangan sampai kemudahan jadi beban bagi negara atau BUMN dan masyarakat itu sendiri,” kata Agus.

Hal ini memang menjadi perhatian pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Wukir Rohmadi, bahwa saat ini banyak bermunculan perusahaan gadai swasta. OJK mencatat bahwa saat ini terdapat 95 perusahaan gadai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan menawarkan berbagai kemudahan pembiayaan khususnya bagi UMKM.

M. Wukir Rohmadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman murah namun dengan embel-embel syarat yang merugikan masyarakat. Dia juga berpesan untuk tidak berhubungan dengan perusahaan gadai ilegal ataupun dengan perusahaan jasa pinjaman online yang akhirnya akan menjerat masyarakat.

“Tantangan bagi kami selain mengawasi yang legal tapi kemudian juga menghadapi maraknya gadai nggak berizin. OJK imbau kepada pelaku UMKM untuk berhubungan dengan perusahaan gadai yang legal, karena kalau ilegal tidak ada aspek perlindungan,” pungkas M.Wukir Rohmadi.

(Edison/Yuki.N)