Beberin.com, Kota Depok — Ada salah satu peribahasa yang populer, di kalangan masyarakat yakni, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Peribahasa tersebut mengandung arti bahwa seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di tempat tinggalnya.
Namun, bukan seperti seorang narapidana kasus narkoba berinisial RA, penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Depok. Karena RA, di duga bersikap kurang sopan terhadap dengan rekan lainnya, berakhir RA di keroyok hingga tewas.
“Benar, RA merupakan tersangka kasus tindak pidana narkoba Polda Metro Jaya tewas dikeroyok oleh enam orang tahanan. Hal itu, dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui RA diduga bertindak tidak sopan. Hal itu kemudian memicu para pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban. Artinya, korban diduga menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada pewarta.
Ade Ary menegaskan, bahwa RA diduga dikeroyok oleh enam orang berinisial I, T, S, L, A, dan Y. ” Maka, Polisi saat ini telah mengamankan para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut,” tandasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan, akibat aksi penganiayaan tersebut yang menyebabkan satu tahanan tewas itu terjadi di dalam area Rutan.
“Jadi yang bersangkutan ini merupakan tahanan titipan Kejari Depok tahap dua yang diamankan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Arya.
Menurutnya, bahwa sebelum tewas, korban sempat menjalani berbagai proses cek kesehatan layaknya tahanan yang baru masuk ke dalam Rutan Depok. Di antaranya juga dilakukan screaning dan cukur rambut. “Namun diduga, saat itulah terjadi selisih paham, hingga menyebabkan korban ini dikeroyoknya,” tutur Arya.
Dijelaskannya, bahwa korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong. Kemudian, dari hasil pemeriksaan, polisi telah mengamankan beberapa napi yang diduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Jadi dari keterangan para saksi, pelakunya ada enam orang, dua di antaranya sebenarnya mau bebas. Pemicunya kalau dari hasil pemeriksaan para saksi, korban ini mungkin ada omongan-omongan yang kurang berkenan, sehingga ada selisih paham, bicara kurang etis sehingga tesinggung dan terjadilah pengeroyokan,” jelas Arya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dari hasil catatan, korban merupakan residivis yang beberapa kali ke luar masuk penjara atas kasus yang sama narkoba.
“Jadi, korban ini residivis sudah beebrapa kali melakukan dan ditangkap Polda Metro Jaya. Kebetulan TKP nya di Depok jadi diserahkan ke rutan,” ucap Arya.
Lain halnya di utarakan Lamarta Surbakti, selaku Kepala Rutan Depok, bahwa sebelum kejadian ini, pihaknya telah rutin melakukan razia dan pembinaan mental para warga binaannya. “Artinya, saat ini terjadi. tentu hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk berbuat lebih baik lagi,” tukas Lamarta.
Lamarta menambahkan, bahwa selain melakukan berbagai upaya pencegahan gangguan keamanan, pihaknya juga rutin menggelar program balai pelatihan kerja untuk para napi. “Hal ini bertujuan untuk membentuk kepribadian dan kemampuan warga binaan sehingga dapat melanjutkan ekonominya jika sudah bebas nanti,” imbuhnya.
SAID
Leave a Reply