ASITA 1971 Pilih Artha Hanif Sebagai Ketua Umum Periode 2020-2024

Artha Hanif, Ketua Umum ASITA 1971 terpilih untuk periode 2020-2024.

Beberin.com, TANGERANG– Musyawarah Nasional Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) 1971 yang diadakan di Tangerang tadi malam berhasil menelurkan pemimpin baru untuk memimpin ASITA 71 kedepan periode 2020-2024.

Dalam Munaslub tadi malam Artha Hanif terpilih sebagai Ketua Umum DPP Association of The Indonesian Tours and Travel (ASITA) 1971 yang diputuskan dalam sidang Munaslub setelah mengalahkan 3 kandidat yaitu, I Putu Winastra, Ophan Lamara dan Ben Sukma Harahap dengan total perolehan 148 suara dari total 193 suara sah yang digelar baik offline maupun online.

Ketua ASITA 71 terpilih Artha Hanif mengatakan, bahwa dirinya akan segera membentuk kepengurusan upaya penguatan struktur organisasi yang kedepannya akan banyak menguras waktu.

“Saya akan melakukan hal pertama yang dianggap penting adalah pembenahan organisasi ASITA 1971 yang tentunya akan menyita 50 persen waktu”,ujar Artha Hanif.

Dan Menurutnya lagi, hal yang terpenting adalah Bagaimana membangun potensi dan sinergis di seluruh anggota ASITA 1971 yang tersebar diseluruh Indonesia.

Para peserta Munaslub ASITA 1971, Senin (26,10,2020)

“Malam ini saya dapat ujian luar biasa, sungguh tidak ada ambisi sebagai Ketua Umum tapi karena amanah yang ditetapkan kepada saya harus diterima dengan ucapan istighfar karena ini berat. ASITA yang saat ini harus dimulai dari nol kita harus memastikan internal kita benar-benar siap sebagai organisasi untuk menghadapi tantangan dan kendala kedepan,” ungkapnya

Artha Hanif juga meminta dukungan kepada semua anggota ASITA untuk menjalankan apa yang menjadi perjuangan ASITA kedepan dan kita akan menggalang kekuatan Untuk menghadi persoalan hukum yang sedang kita hadapi.

“Saya yakin amanah yang diberikan untuk memimpin ASITA empat tahun kedepan akan saya jalankan untuk perjuangan kesejahteraan para anggota ASITA”,ujarnya.

Dan perlu kita ketahui ungkapnya, perjuangan ini dari titik awal tentunya akan banyak mendapatkan halangan dan rintangan sehingga nantinya ASITA selalu tetap jaya.

ASITA didirikan pada 07 Januari 1971 dan dibuatkan akta pendirian No 17 tanggal 15 Maret 1975 di hadapan notaris Raden Soeratman dan selanjutnya telah didaftarkan dan diregister di PN Jakpus pada 11 Februari 1982.

Nunung Rusmiati yang saat ini menjadi Ketua Umum ASITA periode 2019-2024 dinilai hingga saat ini ditengari belum mampu juga mempertanggungjawabkan LPJ DPP 2015-2019 yang berujung pada proses hukum baik pidana dan perdata. Alhasil Majelis Penyelamat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) yang melupakan gerakan moral untuk menyelamatkan organisasi ASITA melaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asita periode 2019-2024 Nunung Rusmiati ke pihak Polda Metro Jaya, pada 16 Maret 2020 dengan Nomor : LP/ 1762 / III / YAN.25/2020/SPKT PMJ.

(Achmad Fadli)